POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Persaingan ketat calon siswa yang berebut pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi umum SMP Negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2024/2025, langsung terlihat pada hari pertama pendaftaran, Kamis (27/6/2024). Dipantau dari data statistik pada tautan https://denpasar.siap-ppdb.com, nilai terendah sementara sesuai daya tampung masing-masing SMP Negeri tahun ini relatif tinggi, yakni di atas 8.
Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, jumlah ajuan pendaftaran pada 16 SMP Negeri pada hari pertama hingga pendaftaran ditutup pukul 15.00 Wita tercatat sebanyak 4.917 pendaftar. Dari jumlah itu, 3.601 ajuan berkas pendaftar sudah diverifikasi. Sisanya, sebanyak 1.048 ajuan berkas pendaftaran ditolak dan 268 ajuan berkas pendaftaran belum diverifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, dilihat dari ajuan pendaftar yang sudah disetujui dengan daya tampung masing-masing sekolah, ada ribuan lebih calon siswa yang akan terdepak. ‘’Kuota jalur zonasi umum ini untuk 16 SMP Negeri sebanyak 2.102 kursi atau 40 persen,’’ ujarnya.
Agung Wiratama mengatakan, pada PPDB jalur zonasi umum ini calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP Negeri dari 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Pada PPDB jalur zonasi umum ini, calon peserta didik baru bisa melihat secara langsung nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sajian sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pada tiap sekolah.
Agung Wiratama memastikan nilai yang masuk akan terus bergerak seiring waktu pendaftaran masih berlangsung hingga Sabtu (29/6/2024) pukul 15.00 Wita. Pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, calon peserta didik yang mengantongi nilai besar biasanya mendaftar pada hari kedua atau ketiga, sekalian melihat pergerakan nilai yang diterima.
‘’Kalau nilai besar masuk di hari kedua atau ketiga, jelas nilai kecil akan langsung terdepak sesuai dengan kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah,’’ ujar Agung Wiratama.
Dijelaskan, seleksi jalur zonasi umum ini menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulatif nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang dituangkan pada Surat Keterangan Hasil Belajar (SKHB).
Agung Wiratama menambahkan, jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. ‘’Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini terpenuhi,’’ sebutnya.
Ia pun merinci kuota per masing-masing SMP Negeri jalur zonasi umum dari 2.102 kursi yang disediakan. SMPN 1 Denpasar menyiapkan 112 kursi. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 176 kursi, SMPN 3 (128 kursi), SMPN 4 (160 kursi), SMPN 5 (112 kursi), SMPN 6 (160 kursi), SMPN 7 (144 kursi), SMPN 8 (144 kursi), SMPN 9 (144 kursi), SMPN 10 (128 kursi), SMPN 11 (128 kursi), SMPN 12 (112 kursi), SMPN 13 (112 kursi), SMPN 14 (112 kursi), SMPN 15 (112 kursi), dan SMPN 16 (112 kursi). tra
Nama Anak sy Kevin sekolah di sd 1 sumerta dengan Nem 26.240 di smp 8 nilai nem yg dicantumkan 2.60 sy ikut jalur Zona Prestasi tp krn bukan KK denpasar dan kelas 4 tdk dpt Rangking pdhl itu msh situasi corona dan anak sy juga lumpuh kaki kiri jd tdk bs sekolah dan untuk kelas 5,6 berturut turut dpt Rangking 3 tapi tetap juga tdk dpt diterima di smp 8 denpasar,mohon dengan sangat kepada pihak sekolah smp 8 denpasar dipertimbangkanlah anak sy spy bs diterima disekolah SMP negeri 8 denpasar
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar. Terima kasih