Skandal Oknum Bawaslu Badung, DKPP Serukan Penyelenggara Pemilu Harus Jujur Berperilaku

ANGGOTA DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: ist
ANGGOTA DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyerukan para penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi kejujuran. Jujur kepada diri sendiri dan segala tindakannya, dengan tujuan akhir adalah merawat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

“Harapan saya sebagai warga Bali, agar Bali menjadi contoh yang baik dalam hal penyelenggara pemilu,” ujar anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dihubungi pada Senin (11/9/2023).

Read More

Raka Sandi berujar demikian untuk mengomentari skandal oknum anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara. Komisioner Pengampu Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Badung itu diduga memalsukan identitas diri untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Badung. Sebelumnya memiliki KTP di Denpasar, secara “ajaib” Tamara segera berpindah menjadi warga dengan KTP Badung tanpa melalui prosedur selayaknya.  

Menurut Raka Sandi, DKPP secara umum berharap setiap penyelenggara pemilu mematuhi undang-undang dan etika penyelenggara pemilu. Hanya, dia mengaku tidak bisa memberi komentar atau tanggapan jika membincang substansi permasalahan. “Begini, setiap isu yang potensi diadukan ke DKPP, kami tidak akan memberi pernyataan,” terang mantan anggota Bawaslu Bali tersebut.

Sebagai anggota DKPP, dia memberi imbauan dan harapan kepada jajaran penyelenggara pemilu. Berhubung Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan inti, semua penyelenggara wajib menjaga integritas, berperilaku jujur diri kepada sendiri dan segala tindakannya. Muaranya adalah agar masyarakat percaya dengan penyelenggaraan pemilu. Jika ada persoalan di daerah, dia minta atasannya memberi atensi dan diambil langkah-langkah.

“Kalau suatu masalah berpotensi diadukan ke DKPP, jika memenuhi syarat, kami yang akan jadi majelis. Untuk mengawal agar kemurnian bisa dijaga, izin kami tidak beri pernyataan dahulu. Bawaslu Provinsi (Bali) lebih tepat mengambil posisi (untuk memberi pernyataan),” pungkasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, baru sebulan menjabat, Bawaslu Bali sudah direpotkan dengan skandal Rachmat Tamara, yang disebut-sebut sebagai “titipan orang Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Bali, Agus Tirta Suguna, mengaku akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut. “Kami akan melakukan penelusuran terkait dengan proses klarifikasi. Nanti yang bersangkutan diberi kesempatan klarifikasi atas temuan itu,” jawabnya dengan artikulasi hati-hati saat dimintai tanggapan, Minggu (10/9/2023).

“(Sanksi) itu tetap ranahnya Bawaslu RI, nanti Pusat yang menentukan sanksi. Kami hanya membuktikan dulu dengan klarifikasi yang bersangkutan, berikut data yang kami peroleh,” terang mantan Ketua KPU Gianyar tersebut.

Di kesempatan terpisah, mantan anggota Bawaslu Bali, Ketut Sunadra, menyatakan sangat prihatin dengan dugaan kasus pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. “Sangat prihatin dengan moralitas oknum penyelenggara pemilu model itu,” seru Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Daerah Bali itu, Minggu (10/9/2023).

“Barangkali dia punya jaringan koneksi kuat terkait jaminan bisa terpilih dengan mudah sebagai anggota Bawaslu Badung, melalui proses seleksi pada Juni sampai awal Agustus lalu,” sindirnya.

Bila kelak Tamara terbukti tidak jujur atau menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh KTP,  dia menuding patut diduga melanggar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu. Dengan kewenangannya, Bawaslu Bali dapat meneruskan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Berperilaku Penyelenggara Pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta. Bila dugaan pelanggaran terbukti, pasti ada sanksi. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.