POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Proses daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dimulai Selasa (30/6/2026). Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengingatkan, batas akhir daftar ulang pada Jumat (3/7/2026) pukul 13.00 WITA.
Kabid Pembinaan SD Disdikpora Denpasar, I Nyoman Suriawan, menegaskan bahwa calon murid yang sudah diterima tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan dianggap mundur alias mengundurkan diri. Karena itu, peserta dan orang tua diminta tidak menunda proses daftar ulang yang hanya berlangsung selama empat hari.
Ia menegaskan proses daftar ulang tidak dipungut biaya. ‘’Kami imbau seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi agar memanfaatkan waktu daftar ulang sebaik-baiknya guna menghindari kehilangan kesempatan bersekolah di sekolah tujuan. Silakan manfaatkan waktu yang tersisa sampai Jumat. Pastikan berkas lengkap, karena jika tidak daftar ulang, calon murid dinyatakan mundur,” ujar Suriawan, Selasa (30/6/2026).
Ia juga mengapresiasi antusiasme orang tua yang sudah menunjukkan komitmen dengan datang langsung untuk menyelesaikan proses daftar ulang di sekolah masing-masing. “Kami harap hingga Jumat, seluruh murid yang sudah dinyatakan lolos seleksi sudah menyelesaikan daftar ulangnya,” tambahnya.
Suriawan juga mengingatkan agar sekolah tidak serta-merta mengisi kuota kosong dari calon murid yang tidak daftar ulang tanpa koordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar. Selama pelaksanaan SPMB yang berlangsung sejak Senin (22/6/2026), Disdikpora Denpasar mencatat tingginya antusiasme masyarakat.
Berdasarkan data akhir dari Disdikpora Kota Denpasar, total pendaftar tahun ini mencapai 9.341 siswa yang memperebutkan kuota di 166 SD Negeri. Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 9.248 siswa dinyatakan lolos dan diterima sesuai kuota. Sementara itu, tercatat sebanyak 93 orang siswa dinyatakan tidak lolos seleksi.
‘’Siswa yang tak lolos tersebut merupakan siswa yang ber-KK luar Provinsi Bali,’’ tegas Nyoman Suriawan.
Adapun rincian dari 9.248 siswa yang diterima dalam SPMB SD Kota Denpasar 2026 adalah KK Kota Denpasar sebanyak 5.032 orang dan KK Luar Denpasar sebanyak 4.216 orang.
Dari total siswa yang diterima, Disdikpora mencatat ada sebanyak 721 siswa yang posisinya harus ditempatkan otomatis oleh sistem ke sekolah lain lantaran gugur di tiga sekolah pilihan utama mereka. Penempatan otomatis ini didasarkan pada sisa kuota sekolah dan jarak terdekat dari alamat tinggal siswa.
Adapun rincian 721 siswa yang penempatannya ditentukan oleh sistem komputer meliputi siswa KK Denpasar sebanyak 5 orang, siswa KK luar Denpasar (masih Provinsi Bali) 194 orang dan siswa KK luar Provinsi Bali sebanyak 522 orang. tra























