Pendaftar SPMB SDN Denpasar 2026 Melebihi Daya Tampung

MASYARAKAT saat melakukan pendaftaran murid baru di SDN 8 Dauh Puri. Foto: ist
MASYARAKAT saat melakukan pendaftaran murid baru di SDN 8 Dauh Puri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Proses pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar, telah berakhir pada Kamis (25/6/2026). Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin (29/6/2026) secara luring di sekolah tujuan atau secara daring melalui alamat web: https://spmbsd.disdikporadps.id.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, saat dikonfirmasi Kamis (25/6/2026) menjelaskan bahwa jumlah daya tampung SD Negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 sebanyak 9.248 orang. Sedangkan jumlah pendaftar keseluruhan baik KK Denpasar maupun KK Luar Denpasar sebanyak 9.341 orang.

Read More

Jumlah pendaftar tersebut terdiri dari KK Kota Denpasar sebanyak 5.032 orang dan KK Luar Kota Denpasar sebanyak 4.309 orang. Artinya ada kelebihan pendaftar sebanyak 93 orang.

Suriawan memastikan sistem perankingan berjalan transparan dan berkeadilan melalui tiga jalur utama yakni Afirmasi, Mutasi, dan Domisili. Ia menekankan bahwa, proses penerimaan murid baru saat ini sudah sepenuhnya berbasis sistem. Semua proses dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi berdasarkan regulasi yang berlaku.

‘’Semua sudah by sistem, mengikuti aturan yang ditetapkan. SPMB tahun 2026 dirancang sangat inklusif dengan tetap mengakomodasi pendaftar secara luas, termasuk calon siswa yang berdomisili dari luar Provinsi Bali (lintas provinsi). Meski demikian, Disdikpora Kota Denpasar menerapkan hierarki prioritas yang sangat ketat untuk memastikan masyarakat lokal di sekitar lingkungan sekolah tetap menjadi prioritas paling utama,” tegasnya.

Suriawan menjelaskan, sistem perankingan SPMB SDN di Denpasar menggunakan skema distribusi berurutan (Waterfall). Artinya, calon murid yang mendaftar di sebuah sekolah pada pilihan 1 akan diseleksi dan dihabiskan terlebih dahulu. Jika seorang anak gagal di pilihan 1 dan masuk ke sistem pilihan 2, anak tersebut tidak akan bersaing dengan pendaftar pilihan 1 di sekolah tersebut, melainkan hanya akan memperebutkan sisa kuota bersama sesama kelompok pendaftar pilihan 2.

Khusus untuk Jalur Domisili, sistem secara otomatis akan membagi calon siswa ke dalam 9 tingkatan (tier) prioritas berdasarkan dua hal yakni Kelompok Kartu Keluarga (KK) dan kedekatan pemetaan wilayah (dusun atau lingkungan). tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.