TABANAN – Untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022, Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, Senin (1/8/2022). Dalam kunjungan itu, Gubernur Koster; didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Made Santha; dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar.
Gubernur meninjau ruang penyerahan STNK pada layanan Drive Thru, loket pembayaran, hingga ke ruang pajak progresif. Koster menilai, pelayanan yang dilakukan sudah bagus. Kendati demikian, Koster meminta agar seluruh pimpinan dan jajaran pegawai UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan ini bekerja solid, fokus, tulus, dan lurus. Pihaknya juga meminta tidak ada hari libur, kecuali diliburkan. ‘’Saya sudah pantau, dan disini berjalan dengan baik,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan dengan baik ini harus terus dijadikan komitmen bersama dengan spirit untuk bergerak bersama di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan kewajiban pajaknya.’’Seiring dengan membaiknya kondisi pariwisata dan meningkatnya partisipasi masyarakat di dalam mengurus administrasi PKB, setelah saya keluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat berupa penghapusan sanksi administratif bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor,” lanjut Koster.
Sementara itu, Made Santha didampingi I Ketut Sadar menyampaikan, berdasarkan data yang ada, bahwa sebelumnya hampir 700 ribu unit kendaraan roda dua di Kabupaten Tabanan berstatus masih menunggak pajak. Namun, lanjut dia, berkat kebijakan Gubernur Bali, maka kendaraan roda dua yang masih menunggak pajak jumlahnya kian menurun dari 700 ribu, sekarang hanya tersisa lagi 380 ribu unit. ‘’Kami targetkan menjadi nol persen tunggakan demi keabsahan, keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan,” kata Santha.
Terkait realisasi target PKB dan BBNKB di Tabanan per tanggal 29 Juli 2022, I Ketut Sadar menambahkan, capaian realisasi PKB sudah mencapai 62.03 persen, sedangkan BBNKB capaiannya 51,92 persen.
Dalam kunjungan itu, Koster juga sempat menyapa para wajib pajak. Salah satunya wajib pajak Made Naryana asal Penebel. Naryana mengaku sangat terbantu dengan pelayanan cepat serta efisien yang ia dapatkan di UPTD PPRD Tabanan ini.
“Terima kasih juga kepada Bapak Wayan Koster yang telah memberikan rezeki tidak terduga kepada saya,” kata Made Naryana yang tercatat sebagai wajib pajak paling taat membayar pajak tanpa ada tunggakan.
Sedangkan warga Desa Bongan, Tabanan, Nyoman Kasina juga menyampaikan hal senada. Dia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Berkat kebijakan ini, dia yang menunggak pajak selama 2 tahun, merasa sangat diringankan. ‘’Terima kasih atas bantuan Bapak Gubernur Bali,’’ pungkasnya. alt
























