Sesuai Arahan Gubernur, Denpasar Fokus Tangani Klaster Pasar dan Perjalanan dalam Daerah

Foto: RAI ISWARA AAN Rai Iswara. Foto: ist
Foto: RAI ISWARA AAN Rai Iswara. Foto: ist

DENPASAR – Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Bali membuat Pemkot Denpasar kembali merancang kebijakan. Guna mendukung fokus penanganan klaster keluarga dan klaster perjalanan dalam daerah, termasuk klaster pasar, Pemkot Denpasar merencanakan untuk kembali melaksanakan pengetatan mobilitas penduduk, baik di perbatasan ataupun di daerah tempat tinggal. Pengecekan selektif juga akan dilaksanakan dengan menyasar pasar tumpah dan pedagang bermobil di beberapa ruas jalan Kota Denpasar.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang juga Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Minggu (5/7) menjelaskan bahwa beberapa minggu belakangan ini peningakatan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar didominasi klaster keluarga, riwayat perjalanan dalam daerah dan klaster pasar rakyat. Untuk itu, Pemkot akan merancang dan menerapkan pengetatan mobilitas pendudukan nonpermanen atau dengan riwayat perjalanan keluar Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

“Atas koordinasi dan arahan Gubernur Bali beberapa hari yang lalu, kami akan melaksanakan pengetatan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan juga akan dilaksanakan penataan dan pengecekan selektif,” ujar Rai Iswara.

Untuk saat ini terkait dengan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan, pihaknya mengaku sudah mulai diterapkan solusi yakni dengan memindahkan pedagang ke pasar rakyat yang masih tersedia tempat berdagang di seluruh wilayah Kota Denpasar. Namun demikian, untuk memantau pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar, diperlukan pengetatan perbatasan dan pintu masuk dengan target utama masyarakat yang berstatus sebagai pedagang pasar.

“Upaya ini kami laksanakan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, utamanya klaster perjalanan dalam daerah, keluarga, dan pasar yang memiliki mobilitas yang tinggi,” katanya.

Rai Iswara mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya di luar rumah, di dalam rumah juga penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan peluang penyebaran virus sangat tinggi, mengingat Denpasar memiliki angka kepadatan penduduk saat ini sebesar 7.535 jiwa/Km2. “Ini harus menjadi catatan bersama, mari lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan masyarakat dimana pun dan kapan pun,” ajaknya. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses