KLUNGKUNG – Tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung, membuat Polres Klungkung mengambil inisiatif turun langsung ke pasar-pasar trandisional untuk mewajibkan setiap pembeli dan penjual memakai masker. Selain itu, pedagang dan pembeli juga diarahkan untuk mencuci tangan jika hendak masuk ke area pasar.
Personel Polres Klungkung di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, memberikan imbauan kepada masyarakat, terkait bakal diterapkannya kenormalan baru di tengah pandemi Covid -19 di pasar yang ada di wilayah klungkung, Minggu (5/7).
Kegiatan yang dipimpin Kasubbag Pres Iptu Ni Kadek Wahyuningsih Giri, didampingi anggota, menyampaikan imbauan kepada masyarakat, jelang penerapan kenormalan baru, agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. “Untuk di Pasar Desa Satria, imbauan kami sampaikan kepada para pedagang, pembeli, dan pengemudi kendaraan, serta warga masyarakat yang beraktivitas di pasar,” ucap Wahyuningsih Giri.
Dikatakannya, imbauan yang disampaikan kepada masyarakat jelang kenormalan baru, antara lain menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan memakai masker pada saat bepergian atau keluar rumah, dan tetap untuk mengedepankan protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid-19. Selain itu juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imun, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istirahat yang cukup.
‘’Dengan imbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan pemutusan penyebaran Covid–19,’’ pungkasnya. 022
























