DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra, menyoroti terkait masih adanya pengunjung supermarket yang tidak memakai masker. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali untuk memanggil asosiasi supermarket, mal atau swalayan.
Langkah itu, kata Sekda, untuk memberikan imbauan terhadap mereka, agar menginformasikan kepada para pengunjung untuk menggunakan masker. “Alangkah baiknya jika pihak mal/supermarket tersebut juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada konsumen yang datang tanpa menggunakan masker,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Disperindag Provinsi Bali langsung membuat surat yang ditujukan kepada Ketua APPBI Bali, Ketua DPD Aprindo Bali, dan juga Kabupaten/Kota. ‘’Kami sudah membuat surat untuk membatasi jam buka atau operasional toko swalayan dan juga perbelanjaan sesuai dengan kebijakan masing-masing kabupaten/kota,’’ ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar menyediakan tempat cuci tangan dan pembersih tangan, sebelum masuk dan sesudah keluar dari toko swalayan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. “Kami juga meminta pengelola toko swalayan agar mewajibkan secara ketat kepada semua orang, baik pengunjung dan pegawai/pelayan untuk memakai masker, dan pihak pengelola menyediakan masker kepada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengelola mengawasi dengan ketat para pengunjung agar memperhatikan jarak individu, baik ketika masuk ke toko swalayan, saat mengambil barang, maupun saat mengantre di kasir. “Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona ini,” pungkasnya. 019
























