POSMERDEKA.COM, BANGLI – Santunan manfaat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Timur diserahkan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI), Ni Ketut Juli Setiawati, yang meninggal di Maldives, negara tempatnya bekerja.
Penyerahan santunan JKM PMI dilakukan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, BP3MI Bali, dan Perbekel Desa Penglumbaran di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Selasa (30/1/2024).
Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan untuk penerima manfaat jaminan Ni Ketut Juli Setiawati. Sambil menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum, dia berkata kita tidak akan bisa menduga situasi dan risiko pekerjaan di setiap saat.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menerima ujian ini. Mudah-mudahan santunan ini dapat mengurangi beban keluarga, dan dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penyerahan santunan JKM kepada PMI asal Bangli yang mengalami musibah di luar negeri beberapa waktu lalu itu, merupakan bentuk sinergitas Pemkab Bangli dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap santunan JKM benar- benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga korban, terutama dalam pelaksanaan upacara ngaben.
Untuk selanjutnya, dia menegaskan program ini selalu dikampanyekan kepada seluruh masyarakat. Jadi, bukan hanya PMI saja yang mendapat santunan seperti ini, tapi juga menyasar semua pekerja dan pengusaha di Bangli. Sebab, semua pekerja memiliki risiko dalam pekerjaan. gia