BULELENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menjaring satu keluarga asal Banjar Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Mereka menggepeng di Jalan Surapati, Singaraja, Sabtu (25/3/2023) malam dengan modus menjual tisu tapi dengan cara memaksa. Satu keluarga itu terdiri dari seorang ibu berinisial KR (30) dan empat anak yakni WA (13), PS (11), KS (10), KA (3).
Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengatakan, penangkapan kelima gepeng tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya kemudian patroli, dan menemukan kelima gepeng sedang berjualan tisu dengan cara memaksa untuk dibeli.
Apa yang dilakukan sudah termasuk kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). “Modusnya jualan tisu. Kalau sudah ada unsur pemaksaan itu sudah masuk gepeng. Sama juga dengan pedagang asongan, nanti kami tertibkan,” tegas Suardana, Senin (27/3/2023).
Dia mendaku personelnya konsisten melakukan patroli untuk memastikan tidak ada gepeng berkeliaran di Kota Singaraja. Menurutnya, keberadaan gepeng sangat mengganggu kenyamanan warga Singaraja serta mengganggu wajah Ibu Kota.
Masyarakat diimbau jika menemukan gepeng yang sedang meminta-minta agar tidak diberi uang, dan segera dilaporkan. “Nanti kami penertiban. Kami juga mohon masyarakat ikut berkontribusi dengan cara jangan memberi uang agar mereka (gepeng) tidak kembali datang,” pesannya.
Saat ini, Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial memulangkan kelima gepeng tersebut ke tempat asalnya di Kabupaten Karangasem. edy