JEMBRANA – Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (27/3/2023) mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi itu turut dibahas dua ranperda, yakni Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Bupati Jembrana, Nengah Tamba, dalam laporannya yang dibacakan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan, penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan di masing-masing urusan pemerintahan menunjukkan hasil yang baik. Meski, diakuinya, masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.
Pada tahun 2022, dia menyebut bersama-sama mampu mewujudkan tiga infrastruktur besar yang diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk mengembangkan Jembrana.
“Sirkuit All in One, Sentra Tenun Jembrana dan Krematorium di Pekutatan. Ketiga program besar itu merupakan buah karya dan keberhasilan kita bersama secara kolektif,” jelasnya.
Lebih lanjut dipaparkan kondisi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022, yakni Pendapatan Daerah pada tahun 2022 realisasi keseluruhan mencapai Rp1,096 triliun lebih atau mencapai 99,52 persen dari target Rp1,101 triliun lebih. Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Dari sisi Belanja, realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,127 triliun lebih atau 91,7 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp1,229 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.
Terakhir, mengenai Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp135 miliar lebih dengan realisasi Rp134 miliar lebih. “Terdapat juga penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp5,4 miliar,” urai Wakil Bupati. man