Rapat Banggar dengan Komisi DPRD Buleleng, Pemkab Diminta Jelaskan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Foto: Rapat banggar dprd buleleng RAPAT Banggar DPRD Buleleng dengan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukanterkait dengan pembahasan Ranperda APBD-P Buleleng Tahun 2020, Kamis (3/9). Foto: rik
Foto: Rapat banggar dprd buleleng RAPAT Banggar DPRD Buleleng dengan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukanterkait dengan pembahasan Ranperda APBD-P Buleleng Tahun 2020, Kamis (3/9). Foto: rik

BULELENG – Penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng sebesar Rp67 miliar bersumber dari APBD Buleleng sebesar Rp57 miliar dan Rp10 miliar dari provinsi, diperlukan penajaman atau penjelasan dari Pemkab Buleleng. Pasalnya, dari jumlah dana anggaran itu dana terpakai sebesar Rp41 miliar. Dana yang terpakai ini perlu penajaman diperuntukan untuk apa saja dan sisanya diarahkan kemana.

Demikian terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng mengelar rapat dengan komisi-komisi DPRD Buleleng, Kamis (3/9), di ruang gabungan komisi. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara ini untuk mendapatkan masukan dari masing-masing komisi terkait dengan pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Buleleng tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, masing-masing Komisi DPRD Buleleng menyampaikan masukan kepada Badan Anggaran terkait dengan pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2020 sesuai dengan hasil kesimpulan Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan komisi-komisi dengan SKPD yang sudah digelar sebelumnya.

Usai memimpin rapat, Susila Umbara mengatakan, hasil dari rapat ini akan dismpaikan kepada Pemkab Buleleng. “Masih ada hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah yang nanti akan disampaikan di agenda rapat selanjutnya antara Badan Anggaran dengan TAPD,” kata politisi Golkar ini.

Baca juga :  Harga Telur Merosot, Pembeli Anjlok

Hal yang perlu mendapat penajaman atau penjelasan yakni salah satunya terkait anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp67 miliar. Anggaran sebesar itu yang rinciannya Rp57 miliar berasal dari APBD Buleleng dan Rp10 miliar dari Provinsi. Sebab, berdasarkan keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng terpakai Rp41 miliar.

“Tentu kami akan perdalam lagi sejauh mana penggunaan anggaran Rp41 miliar ini, dan sisanya diarahkan ke mana,” kata Susila Umbara.

Selain terkait anggaran Covid-19, dewan juga akan meminta penjelasan dari TAPD soal rincian penyerapan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara terkait dengan kelanjutan pembangunan revitalisasi Pasar Banyuasri yang perlu anggaran sekitar Rp66 miliar lebih yang ditargetkan rampung pada Desember, Susila Umbara mengaku akan mencari tahu upaya TAPD untuk menanggulangi sisa kekurangan dana tersebut. Dikatakannya, dalam program revitalisasi pasar ini masih kekurangan dana Rp66 miliar lebih. Tetapi sudah ada sumber dana dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali sebesar Rp56 miliar.

“Kami akan minta penjelasan dari TAPD bagaimana upaya Pemerintah Daerah guna menaggulanggi kekurangan ini (Rp10 miliar, red),” pungkas Susila Umbara. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.