Rancang Anggaran MBG, DPRD Bali Tunggu Instruksi Pusat

Dewa Made Mahayadnya. Foto: hen
Dewa Made Mahayadnya. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai dijalankan tahun 2025 ini. Hanya, sampai kini DPRD Bali belum membahas porsi anggaran yang disediakan untuk memberi makan siang antara lain pelajar SD sampai SMA itu. Sebab, untuk pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini, pemerintah pusat dan daerah berbagi beban anggaran.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, berkata sampai sekarang belum ada pembahasan pembiayaan yang jadi beban APBD Provinsi Bali. Apalagi program baru dieksekusi tahun 2025, sedangkan APBD Induk 2025 sudah ketok palu tahun 2024. “Merancang anggaran untuk satu program kan tidak ujug-ujug, mesti ada pembahasan dulu postur anggarannya seperti apa. Sejauh ini kami belum ada membahas itu,” jelasnya, ditemui usai rapat paripurna DPRD, Senin (13/1/2025).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh diutarakan, program MBG adalah konsekuensi logis dari terpilihnya Presiden Prabowo, karena merupakan janji kampanye. Namun, sebelumnya memang belum ada gambaran program MBG juga akan melibatkan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, rancangan APBD Provinsi Bali tahun 2025 tidak memasukkan anggaran program MBG.

Baca juga :  KONI Badung Dukung Gianyar Tuan Rumah Porprov Bali XVI 2025

“Kalaupun sekarang belum dianggarkan, tapi nanti pasti ada evaluasi dari Mendagri untuk pelaksanaan program pusat itu. Jika belum ada perintah dari Mendagri untuk mencantumkan, ya kami tidak mencantumkan anggarannya,” papar Dewa Jack, sapaan karibnya.

“Kalau ada perintah dianggarkan di APBD 2025, kami akan jadwalkan pembahasannya lewat Bamus (Badan Musyawarah),” sambung politisi PDIP itu.

Disinggung soal taksiran nominal yang kemungkinan dirancang, Dewa Jack mengaku belum bisa memperkirakan. Sebab, berapa angka yang dirancang harus mengacu aturan yang ada. Masalahnya, sampai sekarang aturan baku belum masuk ke DPRD. “Bagaimana mau ngomong angka, payung hukumnya belum saya pegang?” jawabnya kalem.

Berdasarkan pengalaman selama ini, cetusnya, jika ada program tertentu, pemerintah pusat akan merilis surat edaran petunjuk pelaksanaan dan keputusan presiden agar ada tambahan nomenklatur baru. Termasuk untuk program MBG, karena nomenklaturnya belum ada. Dia hanya berharap pembiayaan program MBG bisa diiringi ada tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), supaya tidak membebani program atau kegiatan lainnya.

Ketika Pemprov akan menjalankan program MBG, perangkat daerah mana yang akan menjalankan? “Karena ini urusan gizi, salah satu yang bisa melaksanakan Dinas Sosial. Mungkin anggarannya di Dinas Sosial tapi dilaksanakan ke OPD bersangkutan, atau mungkin juga dibawa ke Disdikpora karena makan siang gratis ini berurusan dengan siswa. Ya kita masih menunggu acuan dari pusat,” pungkasnya.

Baca juga :  Para Pemain PB Porwaja Denpasar Jalani Latihan di Pantai Sanur

Sebagai catatan, sejak dimulai pada Januari 2025, baru dua daerah di Bali yang melaksanakan program MBG, yakni Jembrana dan Karangasem. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp71 triliun di APBN 2025 untuk makan bergizi gratis, yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Program diarahkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.