Rabu Ini, Debat Perdana Paslon Pilgub NTB 2024, Pendukung Dibatasi Hanya 100 Orang

TIGA paslon Pilgub NTB yang siap melakukan debat perdana yang digelar KPU NTB pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB membatasi jumlah pendukung yang dapat masuk ruangan debat perdana Pilgub NTB pada Rabu (23/10/2024). ”Pendukung yang dibolehkan masuk menyaksikan debat perdana dibatasi maksimal 100 orang,” ujar komisioner KPU NTB, Agus Hilman, Selasa (22/10/2024).

Dia menjelaskan ada tata tertib harus dipatuhi oleh pasangan calon dan pendukung yang hadir pada debat. Penerbitan aturan ini untuk menjaga kondusivitas jalannya debat antara tiga paslon. Karena itu, paslon dan LO harus menyerahkan 100 nama yang akan masuk ke arena debat.

Bacaan Lainnya

“Masing-masing pendukung dibekali ID Card khusus untuk sekali masuk. Jadi, tidak bisa lagi dipindahtangankan atau dipinjamkan seenaknya,” tegas Agus. “Karena kita pakai barcode, jika nama tidak terdaftar, tentu tidak akan bisa masuk ke arena debat,” sambungnya.

Lebih jauh disampaikan, salah satu poin dalam tata tertib yang harus dipatuhi selama debat berlangsung adalah tidak ada provokasi di antara masing-masing pendukung paslon. Juga tidak membawa alat peraga kampanye yang dapat mengganggu jalannya debat.

Intinya, adu ide dan gagasan, adu visi-misi masing-masing paslon yang muncul dan diutamakan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa menyimak, dan paslon juga tidak terganggu dalam penyampaian visi-misi. Penonton dapat menonton melalui siaran langsung stasiun televisi nasional Trans TV.

Baca juga :  Subagan Jadi Fokus Penerapan PPKM

Agus mengaku dalam tata tertib debat memang tidak diatur sanksi bagi yang melanggar. Meski begitu, sanksi bisa saja dibuat. “Misalnya jika sampai benar-mengganggu, bisa saja diusir keluar dari tempat debat,” terangnya.

Tema debat perdana, ulasnya, yakni reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat. Debat dimulai pukul 19.30 Wita. Dari dua tema tersebut, KPU NTB membagi ke dalam empat subtema yakni inovasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Debat akan dibagi ke dalam enam segmen.

Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi-paslon. Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi-misi dan menjawab pertanyaan panelis. Segmen keempat dan kelima itu pertanyaan antar-paslon, saling bertanya dan menanggapi. Segmen enam atau segmen terakhir adalah kata penutup paslon.

Untuk debat kandidat ini, dia berujar tidak menyediakan fasilitas nonton bareng (Nobar) untuk masyarakat. Masyarakat disarankan menyaksikan tayangan debat melalui media massa, dan televisi.

Karo. Ops Polda NTB, Kombes Abu Bakar, menegaskan, pengamanan akan dilakukan secara berlapis mulai pintu masuk kedatangan hingga ke dalam ruangan debat. Sesuai aturan dan tata tertib, yang boleh masuk harus 100 orang, dan hanya mereka yang memiliki kartu khusus.

“Peserta/pendukung tidak diperkenankan membawa senjata tajam, bahan peledak hingga korek api dan yang dianggap membahayakan. (Yang begitu) tidak akan diberikan masuk,” jaminnya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.