POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Petugas Satreskrim Polres Gianyar melakukan mediasi usai terjadinya keributan yang dilatarbelakangi kesalahpahaman antara warga Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh dengan sejumlah warga pendatang asal Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 30 April 2024. Insiden yang terjadi pukul 23.50 Wita tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Sedikitnya, ada tiga orang yang dimediasi petugas, dua orang warga Desa Keramas dan satu orang warga pendatang. Mereka adalah I Made Ratnathatmaja (23) dan I Wayan Adhi Widana (27) asal Desa Keramas, serta Roki Muti (23) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kasihumas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (2/5/2024) mengatakan, dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dengan begitu masalah kesalahpahaman berakhir dengan damai, yang dikuatkan dengan membuat pernyataan damai dari kedua belah pihak.
“Permasalahan antara dua pihak sudah clear, sepakat damai, sehingga tidak berbuntut panjang. Dalam mediasi itu juga hadir Bendesa Adat Keramas dan Kelihan Adar Banjar Lebah,” ujarnya. adi
























