Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

WALI Kota Denpasar, Jaya Negara, menerima penghargaan dari KPK RI yang diserahkan Inspektur Khusus Kemendagri, Teguh Narutomo, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, pada Kamis (2/5/2024) di Kantor Gubernur Bali. Foto: ist
WALI Kota Denpasar, Jaya Negara, menerima penghargaan dari KPK RI yang diserahkan Inspektur Khusus Kemendagri, Teguh Narutomo, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, pada Kamis (2/5/2024) di Kantor Gubernur Bali. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023. 

Penghargaan diserahkan Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5/2024). Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Kepala Daerah Korsup Wilayah V, serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Didik Agung Widjanarko dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

“Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi. Terakhir adalah pendidikan, kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat,” paparnya.

Baca juga :  Asosiasi Futsal Badung sudah Bentuk Tim Bayangan Porprov Bali 2022

Sementara itu, Jaya Negara mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023. Dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI.

Menurut Wali Kota Denpasar, tentunya dengan prestasi ini ke depan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance. “Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance,” ujar Jaya Negara. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.