Polisi Dalami Dugaan “Mark Up” Proyek Penataan Lapangan Alit Saputra

PETUGAS Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap proyek penataan Lapangan Alit Saputra Tabanan, yang diduga ada tindakan mark up dalam proses pembangunannya. Foto: ist
PETUGAS Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap proyek penataan Lapangan Alit Saputra Tabanan, yang diduga ada tindakan mark up dalam proses pembangunannya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap proyek penataan Lapangan Alit Saputra Tabanan, yang diduga ada tindakan mark up dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi, seizin Kapolres Tabanan, Senin (18/11/2024), mengungkapkan bahwa sumber anggaran pelaksanaan kegiatan penataan lapangan tersebut menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp7 miliar. “Untuk sementara kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk akan mengundang kontraktor pelaksana proyek tersebut,” ujar AKP Taufik.

Bacaan Lainnya

Adapun saksi yang sudah diundang untuk klarifikasi ada lima orang, termasuk baru-baru ini juga Kadis PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Made Dedy Darmasaputra. “Rencananya, kami juga akan minta klarifikasi terhadap pelaksana proyek di Dinas PUPRPKP Tabanan, dan yang sudah kami mintai keterangan juga dari unsur Bappeda dan Bakeuda Tabanan,” ujarnya.

Terkait klarifikasi permasalahan tersebut, Kadis PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Made Dedy Darmasaputra, tak menampik jika dirinya baru-baru ini sempat diminta Polres Tabanan dalam klarifikasi untuk melakukan suatu diskusi. Dalam diskusi dimaksud, dia telah memberikan klarifikasi atas beberapa pertanyaan yang diajukan petugas di Polres Tabanan.

Baca juga :  Jukung Terbalik, Nelayan Asal Bugbug Selamat

“Istilahnya bukan pemanggilan, tapi diskusi terkait hal itu, dan saya juga sudah menyampaikan klarifikasi. Namun, untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun ke publik. Apalagi untuk saat ini masih dalam suasana politik menjelang Pilkada 2024,” ujar Dedy.

Ketika kalimat terakhir Dedy terkait pengaruh suasana politik menjelang Pilkada Tabanan 2024, AKP Taufik menegaskan bahwa dalam proses penanganan dugaan mark up proyek penataan Lapangan Alit Saputra Tabanan itu tidak ada hubungannya dengan suasana politik menjelang pilkada. Bahkan dikatakan bahwa kepolisian telah melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut jauh hari sebelumnya.

“Kami menindaklanjuti dugaan mark up ini atas laporan informasi masyarakat. Dan, kami mulai melakukan pendalaman atas laporan tersebut sejak Agustus 2024, dan baru-baru ini kami juga melakukan pengecekan ke lokasi (Lapangan Alit Saputra), tepatnya pada Jumat, 15 November 2024 lalu. Untuk saat ini, kami masih mendalami laporan informasi ini. Bila ada perkembangan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas AKP Taufik. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.