POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar telah mencairkan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2024/2025. Jumlah siswa yang menerima bantuan subsidi dana pendidikan sebanyak 1.340 orang siswa yang tersebar pada 36 SMP swasta di Denpasar, dengan total anggaran Rp2.010.000.000.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Senin (18/11/2024) menjelaskan bahwa subsidi dana pendidikan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pemerataan pendidikan. Dan, nilai subsidinya meningkat sejak kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa.
“Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta,” ujar Agung Wiratama.
Secara teknis, subsidi ini diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan. Persyaratannya dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP negeri.
Agung Wiratama juga menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri (langsung ke sekolah swasta) atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.
Menurut Agung Wiratama, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung. “Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP negeri baru secara bertahap,” tutupnya. tra
























