PKD di Mataram Rerata Kaum Milenial

KETUA Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril; didampingi Kepala Kesbangpoldagri Mataram saat menyaksikan prosesi pelantikan panwas kelurahan di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram. Foto: ist
KETUA Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril; didampingi Kepala Kesbangpoldagri Mataram saat menyaksikan prosesi pelantikan panwas kelurahan di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram. Foto: ist

MATARAM – Sebanyak 50 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dilantik serentak oleh Bawaslu Kota Mataram untuk mengawal tahapan Pemilu 2024, Senin (6/2/2023). Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril, menyebut jajaran pengawas yang dilantik rerata berusia minimal 21 tahun atau kaum milenial, dengan batasan usia maksimal tidak ada. Hanya, pola perekrutan tetap mengacu pada kombinasi antara junior dan senior, yang juga diterapkan saat perekrutan panwascam.

“Kenapa ada kombinasi ini, tidak lain agar tercipta kolaborasi dan suasana kerja saling mendukung antara junior dan senior. Pastinya, petahana harus ada di antara 50 kelurahan, karena kita tidak boleh tinggalkan yang pengalaman tapi mereka juga harus ditopang dengan yang junior,” sebut Yusril.

Read More

Setelah dilantik, sebutnya, jajaran PKD langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Bawaslu Mataram. Dia berkelakar, PKD digenjot kerja dengan kecepatan 100 kilometer. Materi dalam bimtek dijadikan bekal untuk pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) bakal calon DPD RI Dapil NTB yang tahapannya sejak 6 s.d. 26 Februari 2023.

 Sambil menunggu sampel verfak yang belum turun dari KPU NTB, sambungnya, Bawaslu Kota Mataram bersiap menyukseskan proses dan tahapan tersebut. Alat kerja pengawasan yang disiapkan harus diisi dan dilaporkan tiap hari oleh panwascam dan PKD. 

Tugas PKD, kata dia, mengawasi proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024, mengawasi proses rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa dan penyampaian hasil kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selain itu mengawasi proses pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih sementara (DPS), serta perbaikan DPS, rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan lainnya.

Dia menyerukan jajaran PKD bertugas sebaik-baiknya, penuh integritas, tanggung jawab, jaga solidaritas, independensi, dan segera koordinasi serta komunikasi sebaik-baiknya dengan panwascam, serta panitia pemungutan suara (PPS). Pendek kata, dia mereka wajib mengedepankan integritas saat bekerja. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.