SEORANG kawan bertanya ke saya, mengapa saya getol sekali menulis soal pilkada di tengah kondisi pandemi Corona begini. “Memangnya ada orang mikirin pilkada? Orang lagi susah makan kok diajak mikir politik?” cetusnya bernada meledek.
Tidak ada yang salah dengan pertanyaan itu, karena faktanya demikian. Tetapi begini. Secara logika, ketika ingin menjalankan suatu agenda, kita harus memastikan proses menuju agenda itu berjalan lancar. Taruhlah ingin menikah, maka segala sesuatu menuju pelaminan mesti tersedia, sekurang-kurangnya ada ketika diperlukan. Jadi, ketika ingin melihat pilkada pada 9 Desember nanti, pihak terkait yakni KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR RI wajib memastikan segala kondisi ideal ada untuk mewujudkan itu.
Terlepas dari sisi ekonomi yang merupakan domain pemerintah, kepastian pilkada secara halus dapat merangsang masyarakat jadi disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker, penjarakan fisik dan pembatasan sosial. Di sisi lain, pemerintah juga tertantang bekerja lebih keras mengatasi pandemi agar hak konstitusional masyarakat tidak lama tertunda. Apalagi jajaran KPU sudah menjalankan sejumlah tahapan pilkada, yang jika ditunda terlalu lama akan berimplikasi terhadap kinerja komisioner dan badan ad hoc, anggaran, dan terutama tingkat partisipasi pemilih. Pandemi, sekali lagi, bukan alasan membiarkan hak rakyat memilih, atau malah mengganti, pemimpin yang tersedia saat ini jadi terlewatkan.
Lalu, apa untungnya pilkada buat masyarakat? Pertama, masa jabatan kepala daerah saat ini akan berakhir pada Februari 2021 mendatang. Bila kemudian pilkada ditunda sampai Maret 2021, maka kabupaten/kota akan dinakhodai seorang pejabat sementara (Pjs) sampai dilantik kepala daerah pemenang pilkada. Dalam keadaan normal tentu tidak masalah. Namun, dalam kondisi pandemi, kehadiran kepala daerah definitif sangat dibutuhkan untuk bisa segera merealisasikan janji kampanye, terutama perbaikan ekonomi masyarakat.
Kedua, legitimasi kepala daerah hasil pilkada lebih kuat untuk membuat kebijakan publik dibanding Pjs. Ketiga, tuntutan masyarakat bisa lebih terarah kepada pemenang pilkada ketimbang seorang Pjs. Konsekuensi pemenang adalah memikul tanggung jawab persoalan masyarakat itu ke pundaknya. Dengan lain ucap, makin cepat ada kepala daerah definitif, makin terbuka peluang perbaikan ekonomi dijalankan.
Saat tahapan pilkada dijalankan, perputaran ekonomi juga bisa bergerak. Misalnya usaha percetakan baliho. Gerakan tebar pesona para kontestan dengan bagi-bagi sembako juga akan masif berlangsung sampai dengan batas akhir masa kampanye selama 80 hari. Langsung maupun tidak langsung, tahapan ini akan “memaksa” parpol dan politisi tetap memberi perhatian ke masyarakat untuk dapat melewati pandemi. Pendek kata, dalam kondisi ini masyarakat benar-benar berkuasa dalam artian harfiah.
Di sisi lain, siapapun jadi pemimpin, entah petahana atau penantang, akan dipaksa kerja keras. Bagi petahana, pandemi menjadi ujian kemampuan membuat kebijakan tepat sasaran sebelum dan sesudah pandemi. Untuk penantang, tawaran program dan aksi sosial mereka akan dijadikan ukuran kapabilitas oleh pemilih. Bagi partai yang kadernya jadi kepala daerah maka makin cepat pilkada makin bagus, karena dengan tetap berkuasa saat pilkada berarti memiliki keunggulan selangkah dibanding penantang.
Hanya, jangan juga sampai terjadi hiperealitas dalam menaruh harap kepada pemimpin hasil pilkada. Ingin perubahan situasi dengan cepat seperti sebelum pandemi, itu jelas hiperelitas. Berharap pertumbuhan ekonomi melejit di atas 5 persen, itu suatu utopia. Menuntut kepala daerah nanti mampu memimpin rakyat selamat melewati pandemi, itu rasanya sudah paling realistis.
Berdasarkan prediksi sejumlah peneliti, puncak pandemi di Indonesia akan berakhir pada 6 Juni 2020. Jika itu benar terjadi, maka 9 Desember nanti saat pilkada dijalankan, pembatasan sosial sudah dicabut sepenuhnya, masyarakat bisa kembali menjalani hidup normal. Bisa nongkrong di mal, keluyuran sampai malam, jalan-jalan bersama keluarga, dan hal menyenangkan lainnya. Namun, mewujudkan itu, kedisiplinan diri menjadi kunci utama dengan tetap di rumah, menjaga pola hidup bersih dan sehat, dan mengikuti anjuran pemerintah. Jadi, tugas kita bersama untuk memperbaiki kondisi saat ini melalui dorongan membuat kebijakan publik yang solutif, adaptif, dan konstruktif seorang kepala daerah definitif. Caranya? Ya lewat pilkada. Gus Hendra