DEMONSTRASI mahasiswa di depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) menyajikan pemandangan kontras sekaligus ironis. Di tengah kemarahan massa atas tewasnya remaja di Maluku oleh oknum Brimob, polisi justru menampilkan baris terdepan yang bersorban dan peci putih. Upaya persuasif ini disebut dalam laporan Tempo.co, “Polisi Waspada Penumpang Gelap Demo Mahasiswa di Mabes Polri” (27/2/2026). Hanya, bagi publik yang sedang terluka, tampilan itu terasa hambar, pun jauh dari substansi persoalan.
Pendekatan religius di tengah tuntutan keadilan hukum, ibarat memberi sebutir permen kepada orang sedang berbuka puasa: manis sesaat tapi tak dapat mengenyangkan. Entah ini disadari atau tidak oleh petinggi Polri, publik tidak lapar simbol kesalehan aparat. Publik lapar kepastian hukum dan pertanggungjawaban nyata atas nyawa yang melayang. Pun jaminan tegas insiden serupa tidak diulangi.
Di depan gerbang Mabes Polri itu terjadi paradoks. Ada yang mencaci maki dan berorasi “di sebelah kita ada markas besar pembunuh”, di depan barisan polisi bersorban yang diperintah menahan diri. Pada saat yang sama, memori publik masih terusik oleh video jerit ketakutan warga saat remaja berinisial AT (14) di Maluku sebelum nyawanya terenggut (Tempo.co, 25/2/2026). Malah ada emak-emak berpose dengan poster “pakai peci sok suci”, tanda tak percaya simbol religi terinternalisasi dalam tindakan polisi di sudut negeri.
Teriakan mahasiswa yang menolak bersimpati menunjukkan pesona pencitraan kehilangan daya tenangnya. Perubahan kostum ke agamis –meski terbukti tidak ada benturan fisik berarti– menyiratkan demonstran tak mudah dibuat mengapresiasi; terutama ketika tuntutannya adalah reformasi institusi akibat rentetan kasus kekerasan oknum polisi. Ada jurang lebar antara wajah santun di depan kamera, dan jejak kekerasan di media sosial. Visualitas sorban tak kuasa menjinakkan memori kolektif tentang represi nan berulang.
Fenomena ini mencerminkan rasionalitas instrumental yang dingin. Nilai luhur seperti agama dan kesabaran, diposisikan sebagai alat teknis untuk meredam gejolak massa. Polisi tingkat bawah tak lagi diperlakukan sebagai Bhayangkara yang berdaulat secara moral. Mereka direduksi menjadi instrumen taktis demi mengamankan kenyamanan elite dari tekanan publik.
Para jenderal di pucuk pimpinan tampak piawai merancang mitigasi yang menyentuh permukaan luar. Personel rendah dikirim menjadi bumper yang menahan caci maki dan lemparan kemarahan. Ironisnya, mereka sering menjadi korban struktur yang sama dengan para demonstran. Mereka dipaksa bersabar di lapangan, sementara kebijakan struktural tetap abai pada tuntutan keadilan substantif.
Kesenjangan itu melebar saat institusi bersinggungan dengan politik praktis dan pengelolaan yayasan bisnis. Keterlibatan elite Polri dalam ranah ekonomi-politik memicu konflik kepentingan dan kritik publik. Energi institusi terpecah untuk menjaga relasi kuasa dan bisnis. Di titik itu, publik merasa Polri bukan lagi solusi, melainkan bagian dari masalah.
Menarik melihat status WhatsApp sejumlah anggota polisi yang berisi video kesabaran personel saat dicaci maki. Mereka mungkin merasa berkorban demi negara, tapi itu adalah pembelaan diri yang tragis, tanpa sadar mereka justru “dikorbankan” sistem yang sama. Narasi sebagai korban di internal itu justru memperlebar jurang empati dengan masyarakat sipil. Polisi merasa dizalimi massa, sementara massa merasa dikhianati institusi pelindungnya.
Krisis kepercayaan ini tak bisa dituntaskan dengan pelatihan etika atau atribut religius tambahan. Akar masalahnya struktural, bukan sekadar luapan emosional di lapangan. Selama hukum dipersepsikan tajam ke bawah dan tumpul ke rekan sejawat, citra humanis akan dianggap drama sinetron. Reformasi yang dibutuhkan adalah perombakan jantung institusi, bukan sekadar polesan tampilan.
Publik menuntut transparansi total dan cepat dalam setiap kasus kekerasan oleh oknum anggota. Jika penyidikan lambat dan terkesan menutup-nutupi, sorban di barisan depan niscaya hanya dianggap topeng belaka. Integritas tak bisa didirikan di atas panggung yang menjadikan simbol agama sebagai perisai. Di benak publik, keadilan sebentuk sebangun dengan kenyataan hukum, bukan janji dalam siaran pers humas.
Keberadaan tim persuasif dengan polisi bersorban dan polwan berjilbab putih itu tentu diniatkan baik secara prosedural. Namun, efektivitasnya menyusut jika impunitas tetap dinikmati oknum bermasalah, seperti dalam laporan Kompas.com “Aksi Demo di Polda Maluku Desak Pecat Anggota Brimob Diduga Aniaya Pelajar” (24/2/2026). Publik membutuhkan kepastian hukum yang nyata, plus komitmen disertai realisasi perbaikan fundamental sesuai aspirasi.
Polisi memang cepat dan terorganisir dalam memitigasi kerusuhan. Namun, kecepatan teknis itu tak diiringi reformasi kultural di tingkat elite, yang lebih sibuk menjaga stabilitas politik. Para petinggi Polri harus berhenti menjadikan bawahan sebagai tameng hidup bagi borok struktural. Keselamatan rakyat harus kembali menjadi hukum tertinggi, vox populi suprema esto lex, bukan keselamatan posisi atau bisnis.
Media sosial mengubah cara publik menilai kebenaran secara instan dari berbagai sudut. Pencitraan satu arah tak lagi mempan, karena setiap klaim keberhasilan segera ditandingkan dengan fakta lapangan. Polisi bersorban yang sabar, kalah viral dari video kekerasan yang brutal. Realitas digital memaksa Polri menjadi sungguh-sungguh profesional sebagai legitimasi, bukan sekadar “tampak” profesional.
Simbol boleh dikenakan, doa boleh dilantunkan, tapi keadilan hukum dan keadilan sosial tak boleh dipermainkan. Ketika simbol hanya dijadikan tameng dari kritik, ini rentan mengeraskan perbedaan pemaknaan antara publik dan polisi. Di depan gerbang Mabes Polri itu, publik tidak sedang menunggu kesabaran baru, melainkan keadilan yang nyata. Sebab, sejatinya demonstran dan polisi lapangan punya musuh bersama, yakni ketidakadilan yang terus diberi ruang oleh kekuasaan yang enggan berbenah. Gus Hendra
























