DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik atas sosialisasi tentang keputusan bersama lima Kementerian Lembaga tentang netralitas ASN, mengingat isu tentang ASN mendapat banyak sorotan jelang Pilkada Serentak Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi, Luh Ayu Ariani, dalam Webinar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘Membangun Meritokrasi dan Demokrasi Indonesia’ yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Indonesian Association Public Administration (IAPA), melalui zoom meeting dari Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (27/10/2020).
“Pegawai ASN diberikan tugas sebagai pegawai pelayanan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif,” jelasnya.
Lanjut Koster, pegawai ASN diberi kewenangan mengelola keuangan dan aset negera menggunakan fasilitas negara, serta membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan dan hanya kelompok tertentu, jelas dia, pegawai ASN harus bersikap netral.
“Pegawai ASN tidak diperbolehkan menggunakan uang dan aset negara untuk kepentingan kelompok tertentu. Dan juga dilarang membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif, dan mengutamakan pelayanan kepada kelompok tertentu saja,” imbuhnya.
Perwakilan DPP IAPA, Khairu Muluk, menambahkan, bahwa webinar ini sebagai wujud netralitas ASN, tidak hanya dalam Pilkada saja, akan tetapi berkesinambungan agar terwujudnya meritokrasi dalam sistem kepemerintahan di Indonesia.
“Komitmen untuk menjaga netralitas ASN ini, tentu bukan hanya tanggungjawab institusi pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintahan. Untuk itu, IAPA sebagai asosiasi bidang ilmu negara berkomitmen untuk membantu netralitas ASN,” ujarnya.
Sementara Rektor Universitas Ngurah Rai (UNR), Ni Putu Tirka Widianti, yang membuka webinar ini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan terhadap UNR sebagi tempat webinar ini.
“Meritokrasi ddan demokrasi adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat pisahkan. Prinsip profesionalisme, integritas dan netralitas ASN menjadi pilar penting untuk menciptakan meritokrasi dan demokrasi dalam sistem ASN. Artinya, prinsip yang satu dengan yang lain salin berkaitan dan mempengaruhi,” ungkapnya.
Menurutnya, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN pada umumnya didorong motif untuk mendapatkan atau mempertahankan materi ataupun proyek. “Motif tersebut secara jelas bertentangan prinsip profesionalitas ketika jabatan publik yang diberikan kepada ASN bukan berdasarkan komptensi profesionalitas tetapi pada kedetakan politis antara pejabat poltik itu sendiri. Selain itu, motif tersebut masih memperlihatkan kentalnya korup pejabat politik dalam mengelola sumberdaya publik. Untuk itu perlu dilakukan advokasi secara terus menerus untuk mewujudkan netralitas ASN,” jelasnya.
Dalam webinar yang diisi dengan gelar wicara tersebut, menghadirkan narasumber Ketua KASN, Agus Pamusinto; Komisioner KASN, Arie Budhiman; Anggota DPR RI, Syamsurizal, serta narasumber lainnya. 019
























