DENPASAR – KPU Bali bekerja sama dengan Perludem menyelenggarakan workshop dengan tema “Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu” secara hybrid di ruang rapat KPU Bali, Selasa (31/5/2022). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas anggota penyelenggara pemilu dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk diatur dalam peraturan penyelenggara pemilu mengenai penyelenggaraan tata kelola pemilu yang responsif gender.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutan saat pembukaan mengatakan, dia mendukung penuh kaum perempuan ikut berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara pemilu. Dia juga berharap sangat dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan kesadaran pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai bidang.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, sebagai narasumber, menguraikan,workshop dilangsungkan sebagai sarana berbagi pengalaman terkait dengan isu gender perempuan. Melalui kegiatan ini juga diharap dapat memetakan peluang dan tantangan terkait gender dalam penyelenggaraan pemilu.
Peserta workshop didominasi kaum perempuan yang berprofesi dan bergelut di bidang kepemiluan, yakni Ketua Bawaslu Bali, anggota KPU Bali, anggota KPU kabupaten/kota se-Bali dan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali. Pemaparan materi dibagi menjadi menjadi tiga sesi. Sesi pertama selaku narasumber anggota KPU RI periode 2007 -2017, Edang Sulastri, yang memaparkan materi mengenai gender dan pemilu. Selanjutnya pemaparan materi kedua mengenai “Merancang Kebijakan Responsif Gender” oleh Khoirunnisa Nur Agustyati. Sementara pada sesi terakhir, pemaparan materi oleh Tim Fasilitator Perludem dilaksanakan dengan cara diskusi kelompok terkait materi “Menyusun Rekomendasi Kebijakan Responsif Gender”. hen
























