DENPASAR – Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Denpasar, sudah final. Jajaran Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang sempat mengusulkan agar jalur zonasi bina lingkungan dan dampak covid-19 dihampus, akhirnya diabaikan.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tetap menggunakan jalur zonasi bina lingkungan dan dampak covid-19 sesuai rancangan juknis PPDB, tapi kuotanya dikurangi. Hal itu mengemuka dalam sosialisasi PPDB di DPRD Kota Denpasar, Selasa (31/5/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, untuk jalur zonasi dampak covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen. Sekarang diturunkan menjadi 8 persen.
Sementara jalur zonasi bina lingkungan dibuka mengacu pada Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Pasal 31 yang menyatakan, seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Wiratama mengungkapkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar. Sementara daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar 5.320 siswa, sehingga 8.431 siswa bersekolah di swasta.
Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 (8 persen), dan jalur zonasi bina Lingkungan (12 persen). Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen. Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (4 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah. Wiratama menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa ber-KK Denpasar yang bersekolah di luar Denpasar wajib menyertakan nilai 5 semester yakni bahasa Indonesia, Matematika dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Wayan Duaja, meminta Pemerintah Kota Denpasar memberikan subsidi kepada siswa Denpasar yang bersekolah di SMP swasta. Terlebih saat ini dampak pandemi Covid-19 masih terasa.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, meminta agar SMP swasta tak melakukan eksploitasi rasa takut masyarakat. ‘’Kami berharap SMP swasta jangan sampai menutup pendaftaran sebelum pengumuman di sekolah negeri,’’ pintanya.
PPDB SMP Negeri Dimulai 20 Juni 2022
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMP negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online (daring) dimulai 20 Juni 2022. Proses PPDB diawali pandaftaran jalur prestasi pada 20-21 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tuga orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.
Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022. Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratam, mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 15 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 133 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.320 siswa. Dengan jumlah sebaran kuota siswa yakni zonasi umum 2.600 orang, 425 dampak Covid-19, dan 639 bina lingkungan. Jalur afirmasi sebanyak 266 orang.
Untuk jalur prestasi akademik 266 orang, Utsawa Dharma Gita/Bulan Bahasa Bali 104 siswa, olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 266 siswa. Sementara perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 214 siswa. tra
























