POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar mengupayakan agar seluruh petani di Kota Denpasar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan, termasuk asuransi jiwa petani saat bekerja.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengatakan, jumlah petani yang ada di Kota Denpasar yakni 3.058 petani. Data sementara secara usia 66 persen petani di bawah usia 65 tahun, sisanya di atas 65 tahun.
Sesuai ketentuan, batas usia bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah di bawah 65 tahun. “Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun,” ujar Gung Bayu, Minggu (10/9/2023).
Ia menjelaskan, sementara ini, para petani difasilitasi dengan asuransi usaha tani. Asuransi tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Untuk asuransi usaha tani apabila terjadi kegagalan panen dapat diklaim sejumlah 6 juta per hektare. “Semoga dengan jaminan ini, petani di Kota Denpasar terus semangat dan mampu mendukung ketahanan pangan di ibukota Provinsi Bali ini,” pungkasnya. rap























