POSMERDEKA.COM, TABANAN – Rapat Paripurna ke-12 DPRD Tabanan pada Masa Persidangan III Tahun 2023, yang juga dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jadi momen penting atas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disepakati, setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Sabtu (9/9/2023). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.
Paripurna membahas persetujuan bersama terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Bupati Sanjaya mengatakan bahwa pembahasan dua ranperda dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, juga kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. “Sesuai ketentuan, setelah disetujui bersama, maka kedua buah ranperda tersebut akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur,” ungkapnya.
Gambaran besar terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022, tentang APBD TA 2023, disampaikan Bupati Sanjaya bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,109 triliun, yang meliputi PAD sebesar Rp590,369 miliar pendapatan transfer sebesar Rp1,518 triliun, dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp1,614 triliun, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp249,156 miliar. Itu berarti bahwa dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp27,523 miliar yang ditutupi dari pembiayaan daerah.
“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujar Sanjaya.
Pihaknya juga menekankan agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerja sama, dan suasana saling pengertian semua pihak, demi kesuksesan pelaksanaan program pembangunan pada Tahun 2023. gap























