POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, atas hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Prakerthi Nadi, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (23/1/2024).
Penghargaan diserahkan Kepala ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti; kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana; disaksikan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa bersama Sekda I Ketut Sedana Merta.
Dalam sambutannya, Bupati Dana mengatakan, pelayanan publik adalah esensi dari penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Komitmen dan upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Misi ke-6 RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem, yaitu Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bebas Korupsi, serta Pelayanan Publik Yang Prima.
Hasil evaluasi Ombudsman RI terhadap enam unit penyelenggara pelayanan publik di Karangasem, sebutnya, menunjukkan progres positif. Enam unit itu adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Manggis II, dan Puskesmas Bebandem.
Pada tahun 2022, Karangasem mendapat nilai kepatuhan 90,47 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau. Sementara pada tahun 2023, terjadi peningkatan nilai kepatuhan menjadi 94,84 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.
Meski terjadi peningkatan, Dana menyadari Karangasem mengalami penurunan peringkat secara nasional, dari peringkat ke-27 pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-33 pada tahun 2023 dari 415 kabupaten yang dievaluasi. Hal ini menunjukkan banyak daerah lain juga mengalami peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan.
Dana mengajak seluruh OPD, direktur, dan kepala UPTD di lingkungan Pemkab Karangasem untuk tidak terlena dengan hasil ini. Dia menekankan tantangan dan standar kualitas pelayanan publik akan semakin tinggi, terutama dengan disrupsi teknologi informasi dan komunikasi sebagai penanda dimulainya Era Revolusi Industri 4.0. “Saatnya bekerja cerdas, tulus, lurus, dan kreatif dalam menciptakan inovasi mengikuti perkembangan zaman,” ajaknya.
Dana juga mengajak semua perangkat daerah dan unit kerja di Karangasem untuk berlomba-lomba menciptakan dan mengembangkan inovasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat Karangasem secara menyeluruh.
Pemkab Karangasem, sambungnya, terus berupaya menciptakan dan mengembangkan inovasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Beberapa inovasi yang diterapkan antara lain Program Layanan Antar-Jemput Pasien dan Jenazah (AJP), Jana Kerthi, Atma Kerthi, Sidana, Beladana, Bhismadana, Prakerthi yowana, dan inovasi lainnya.
Meski beberapa aspek masih perlu perbaikan, Dana optimis dengan perbaikan bertahap, pelayanan publik di Karangasem akan semakin paripurna di tahun-tahun mendatang. nad