Warga Klungkung Dianiaya di Park Skateboard

KORBAN pemukulan, Cokorda Agung Gde Astika, mendapat perawatan di RSUD Klungkung. Foto: ist
KORBAN pemukulan, Cokorda Agung Gde Astika, mendapat perawatan di RSUD Klungkung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Lapangan Puputan Klungkung, tepatnya di area park skateboard, Jalan Cempaka, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Peristiwa tersebut dilaporkan korban, Cokorda Agung Gde Astika (68), ke Polres Klungkung.

Berdasarkan laporan polisi, warga asal Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah ini menceritakan insiden penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu dia datang ke Lapangan Puputan Klungkung untuk berjemur. Setibanya di lokasi, temannya yang bernama Ketut Suta menginformasikan bahwa area park skateboard tidak boleh digunakan untuk berjemur.

Read More

Penasaran dengan larangan tersebut, Cokorda Astika bertanya siapa yang melarangnya. Ketut Suta lantas menunjuk seorang pria yang duduk di sebelah barat. Cokorda Astika kemudian mendatangi pria terlapor (identitas masih dalam penyelidikan) untuk mengonfirmasi hal itu hingga berujung percekcokan.

Di tengah perselisihan, Cokorda Astika sempat mendorong terlapor. Terlapor membalas dengan melayangkan pukulan yang mengenai mata kiri Cokorda Astika, sebelum akhirnya dilerai oleh warga di sekitar lokasi.

Meski telah dilerai, terlapor terus menantang Cokorda Astika untuk berkelahi dan berupaya kembali menyerang, tetapi tidak kena. Cokorda Astika lantas mengambil pisau dari dalam tasnya hingga membuat terlapor melarikan diri dari lokasi. Setelah kejadian tersebut, korban memutuskan untuk pulang.

Akibat penganiayaan itu, Cokorda Astika yang didampingi saksi IDG Anom Samudra dan I K Suthe melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung pada Senin (28/9/2026) siang dengan bukti visum et repertum.

Melalui keterangan resminya pada Senin (28/9/2026) malam, Humas Polres Klungkung menyampaikan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, melakukan olah TKP. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.