Enam TK Swasta di Bangli Alih Status Jadi Negeri

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar saat menyerahkan SK Penegerian kepada enam kepala Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Bangli di kantor Bupati Bangli, Selasa (23/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar menyerahkan SK Penegerian kepada enam kepala Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Bangli di kantor Bupati Bangli, Selasa (23/1/2024).

Keenam TK swasta yang dinegerikan tersebut adalah TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kerti Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Astha Yoga.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikpora Bangli, I Wayan Pariarta, dalam laporannya menjelaskan, proses administrasi penegerian TK ini dilakukan dari tahun 2022. Penegerian dijalankan menindaklanjuti usulan lembaga dan desa dengan melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak desa tempat sekolah itu berdiri serta pihak terkait lainnya.

“Anggarannya bersumber dari APBD 2023, dan kami berharap dengan peningkatan status ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyebutkan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal sangat fundamental. Sebab, perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan berbagai stimulasi yang bermakna sejak usia dini.

Awal kehidupan anak merupakan masa paling tepat dalam memberi stimulasi dan dorongan edukatif, agar anak dapat berkembang secara optimal. Masa usia dini juga merupakan masa emas perkembangan anak.

Baca juga :  Minta Pemprov Kejar Sumber Pendapatan di Gunaksa-Nusa Dua, DPRD Bali Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Lembaga atau sekolah harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.

Melalui penegerian lembaga/sekolah swasta menjadi sekolah negeri ini, sambungnya, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bidang pendidikan, khususnya PAUD yang dilakukan Pemkab Bangli. Sedana Arta juga berharap seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya dalam proses penegerian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selamat kepada para lembaga yang telah berubah statusnya ini, agar dapat meningkatkan pelayanannya di bidang pendidikan anak usia dini, serta mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli,” harapnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.