DENPASAR – Diberi waktu dan fasilitas kampanye memakai media daring, paslon Jaya-Wibawa dan Amerta yang berkontestasi di Pilkada Denpasar hingga Selasa (29/9/2020) belum juga memulai kampanye. Untuk berkampanye, para paslon kabupaten/kota diberi ruang maksimal 20 akun media sosial. Khusus untuk kampanye yang tidak bisa dilakukan secara daring, paslon tetap diizinkan melakukan pertemuan tatap muka maksimal 50 orang.
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, mengatakan, lembaganya belum menerima tembusan surat keterangan dari kepolisian tentang pelaksanaan kampanye oleh paslon. Untuk diketahui, salah satu syarat kampanye, meski di media daring, yakni memberitahukan ke polisi. “Karena belum ada tembusan, ya berarti belum ada kampanye. Kami juga tidak tahu kenapa belum kampanye, padahal secara aturan mereka sudah boleh,” sebutnya.
Anggota Bawaslu Denpasar, Komang Putra Wiratma, juga menyebut belum ada surat tembusan dari paslon tersebut. “Belum, belum ada laporan ke kami. Jadi, ya, kami belum bisa komentar bagaimana pengawasan kami atas materi kampanye daring mereka itu,” sahut komisioner berpostur Sentosa itu saat dihubungi di kesempatan terpisah.
Arsajaya melanjutkan, meski kampanye bentuk pengerahan massa dihapus dari Pilkada 2020, tapi KPU tetap memberi ruang untuk kampanye tatap muka. Penting digarisbawahi, kampanye tatap muka dalam gedung bisa ditoleransi dengan ketentuan paling banyak 50 peserta. Itu pun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Kampanye ini dimungkinan ketika kampanye secara daring atau medsos tidak memungkinkan berjalan optimal. “Misalnya dalam kampanye itu ada penyampaian bahan kampanye berupa pin, alat makan, atau alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer dan sebagainya. Kan tidak bisa kita bagikan itu lewat daring,” terangnya.
Sebagai upaya mengawasi konten atau materi kampanye agar tidak melanggar aturan main, dia menyebut pelaksanaan kampanye mesti menginformasikan jadwal atau tempat serta tautan medianya. Selain itu, jelasnya, pemberitahuan itu juga agar masyarakat yang ingin mendengar pemaparan visi-misi serta program kandidat mudah mengakses.
Walau hanya secara virtual, dia menilai secara substansi tidak ada beda antara kampanye daring dengan kampanye konvesional di lapangan. Jika dirasa kampanye daring kurang bergema, strateginya yang dimodifikasi agar bisa tetap menarik orang untuk hadir dan menyimak pemaparan paslon. “Kalau misalnya yang yang dicari orang ke acara kampanye itu karena ada acara dangdutan, kenapa tidak mencoba kampanye daring dengan mengundang artis? Yang penting esensi kampanye untuk menarik orang dan memersuasi itu jalan, dan saya yakin tim paslon sudah paham soal itu,” lugas komisioner plontos tersebut.
I Wayan Mariyana Wandhira selaku Ketua Tim Pemenangan Amerta mengatakan, secara resmi paslonnya memang belum bergerak kampanye. Kemungkinan awal Oktober baru akan tancap gas untuk menjangkau pemilih. “Kami sudah membentuk tim TI yang nanti bisa melihat sebarapa banyak masyarakat mengikuti kampanye virtual kami. Tentu sebelumnya akan diumumkan melalui semua media sosial yang ada, juga media daring dan media cetak,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Denpasar tersebut.
IGN Jaya Negara selaku kandidat Wali Kota dari Jaya-Wibawa mendaku kampanye memang belum dijalankan. Kalaupun akan kampanye, cetusnya, lebih menitikberatkan kepada konsolidasi internal kepada tokoh masyarakat dan tokoh partai pengusul. Untuk penyampaian materi kampanye, politisi PDIP itu bilang diserahkan kepada tim khusus. “Paling kami akan kampanyekan mengenai kepatuhan protokol kesehatan, atau kami datang ke suatu tempat dan kegiatan itu disebarkan ke publik,” katanya menandaskan. hen