Pantai Matahari Terbit dan Pasar Intaran Sanur Dievaluasi

KEPALA Dinas PMD Denpasar, IB Alit Wiradana (depan) bersama anggota tim evaluasi saat menyambangi Pasar Intaran Sanur, Rabu (28/7/2021). foto: ist

DENPASAR – Tim Evaluasi Desa Kelurahan Tangguh dan Aman Covid 19 bersama Bidang Perubahan Prilaku Masyarakat Satgas Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan evaluasi ke tempat tempat yang berpotensi terjadi kerumunan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengurangi angka penularan covid 19, serta untuk mengetahui efektifitas Satgas Desa dalam menangani covid 19.

Kadis DPMD Kota Denpasar sekaligus Koodinator Bidang Perubahan Prilaku Masyarakat Satgas Covid 19 Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kegiatan evaluasi hari ini dilakukan di Pasar Intaran dan Pantai Matahari Terbit Sanur, Rabu (28/7/2021).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan, Desa Sanur merupakan objek pariwisata sehingga kerumunan kemungkinan besar bisa terjadi. Untuk menekan penularan covid-19, objek yang dievaluasi merupakan pasar dan pantai. “Hasil evaluasi yang dilakukan, semua pasar desa telah menerapkan protokol kesehatan, demikian juga pantai yang menjadi obyek wisata sementara masih ditutup untuk umum,” ungkap Alit Wiradana.

Meskipun Pasar dan Pantai yang ada di Sanur telah menyiapkan sarana kesehatan dan protokol kesehatan dalam kegiatan ini pihaknya masih menemukan masyarakat yang salah menggunakan masker. Karena itu dalam kegiatan ini pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan 6M.

Baca juga :  Sumbang Kursi Roda dan Sembako, Bank BPD Bali Gelontor Puluhan Juta untuk Bakti Sosial Ngrombo

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan pedagang maupun pengunjung pantai. Seperti mencuci tangan sebelum masuk pasar maupun areal pantai, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dalam upaya membangkitkan perekonomian masyarakat dalam kegiatan ini, pihaknya bersama tim juga berbelanja membantu pedagang kecil dan UMKM. “Langkah ini dilakukan agar jualan pedagang cepat habis sehingga mereka cepat pulang mengingat saat ini masih penerapan PPKM Level 4,” pungkas Alit Wiradana. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.