Opini WTP Jadi Kado Jelang HUT Ke-386 Kota Amlapura

PEMKAB Karangasem kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: ist
PEMKAB Karangasem kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadi kado menjelang peringatan HUT ke-386 Kota Amlapura, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Karangasem dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Opini WTP diterima Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026). Bupati hadir didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika; dan Sekda I Ketut Sedana Merta.

Read More

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan, opini atas laporan keuangan tidak hanya menjadi indikator kepatuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. BPK turut mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Bali yang mampu mempertahankan opini WTP secara konsisten sejak tahun 2013.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan capaian WTP harus diiringi kualitas pengelolaan anggaran yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. “Pengelolaan anggaran harus efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Koster, pemerintah daerah juga harus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Parwata menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, yang menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, Opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan anggaran pembangunan dikelola secara profesional.

“Yang terpenting bukan hanya mempertahankan Opini WTP, tetapi memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan di Karangasem,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Par itu.

Dia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karangasem. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.