Operasi Zebra Agung 2023 Target Tekan Pelanggaran Lantas

WAKAPOLRES Karangasem, Kompol Fachmi Hamdani, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2023 Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (4/9/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Senin (4/9/2023) di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2023 Polres Karangasem, dipimpin Wakapolres Kompol Fachmi Hamdani. Operasi ini dilaksanakan guna mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.

Dalam amanatnya, Wakapolres berkata data kecelakaan lalu lintas dapat menggambarkan pelanggaran lalu lintas di Karangasem masih cukup tinggi. Makanya perlu penanganan secara komprehensif dan menyeluruh, salah satunya melalui Operasi Zebra Agung 2023.

Read More

“Ini saya harapkan kita bersama sama berkolaborasi dapat menekan dan meniadakan setiap pelanggaran lalu lintas di daerah hukum Polres Karangasem,” pesannya.

Dia menjelaskan, dengan situasi saat ini yang ekonomi mulai pulih usai pandemi Covid-19, sangat mungkin menimbulkan potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata di bidang lalu lintas. Operasi digelar untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, tingkat fatalitas dan meningkatkan disiplin pemakai jalan.

Ada tujuh pelanggaran prioritas yang disasar dalam Operasi Zebra Agung 2023. Terdiri dari melawan arus dengan sanksi denda paling banyak Rp500.000, berkendara di bawah pengaruh alkohol dengan sanksi denda maksimal Rp750.000, dan memakai ponsel saat mengemudi dengan sanksi denda maksimal Rp750.000.

Kemudian tidak mengenakan helm SNI disanksi denda paling banyak Rp250.000, tanpa sabuk keselamatan dengan sanksi denda maksimal Rp250.000, melebihi batas kecepatan disanksi denda paling banyak Rp500.000, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM diancam sanksi denda paling banyak Rp1 juta. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.