POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Provinsi Bali menginventarisasi seluruh dokumen dan logistik Pemilu 2024 sebagai peta jalan perencanaan Pemilu 2029, guna mencegah terulangnya kendala distribusi serta carut-marut administrasi. Langkah strategis ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Logistik dan Anggaran bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Kesbangpol Bali di Kantor KPU Bali, Denpasar, Kamis (3/9/2026).
“Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama. Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegas Lidartawan di hadapan jajaran pengelola keuangan dan logistik.
Lidartawan menekankan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tak boleh sebatas catatan usai tahapan rampung. Setiap persoalan, mulai dari kebutuhan hingga kendala lapangan, wajib dievaluasi total agar proyeksi kebutuhan logistik Pemilu 2029 benar-benar berbasis data nyata.
Sorotan perbaikan juga mengarah pada tata kelola anggaran dan pemetaan jalur distribusi. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, minta serapan anggaran dan detail logistik diterjemahkan ke dalam peta logistik yang komprehensif. “Peta logistik ini penting untuk menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga kerumitan jalur distribusi di lapangan, sehingga perencanaan tidak sekadar hitungan angka,” bebernya.
Dari aspek tata kelola kelembagaan, anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, mendorong hadirnya inovasi dan penguatan budaya kerja untuk mendukung pembentukan Zona Integritas. Sementara itu, anggota KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mewanti-wanti agar inventarisasi logistik dilakukan presisi dan terintegrasi langsung dengan data pemilih.
Dalam pemaparan teknis, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Bali, Santi Chovarida; bersama Kasubbag Umum dan Logistik, Putu Githa Gowinda, membeberkan rinci hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik 2024. “Peta jalur distribusi yang dipaparkan kembali memperlihatkan sejumlah titik rawan kendala, yang memerlukan penanganan khusus pada pemilu mendatang,” terangnya.
Selain logistik, ketertiban administrasi keuangan menjadi evaluasi krusial. Kasubbag Keuangan KPU Bali, I Wayan Budiarta, mengungkapkan Inspektorat bakal turun melakukan kajian terhadap penggunaan anggaran di KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung.
Menanggapi hal itu, Santi Chovarida mengingatkan jajaran KPU kabupaten/kota agar memperketat administrasi pertanggungjawaban. Setiap SPJ wajib melampirkan KAK dan RAB, menyertakan dokumentasi belanja, serta menaati Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022, termasuk kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan.
Sebagai langkah konkret pencegahan penyelewengan, Lidartawan menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota se-Bali untuk melaporkan pengeluaran rutin tiap bulan dalam rapat pleno. “Juga mencatat setiap konsultasi perpajakan secara resmi,” serunya menandaskan. hen
























