POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Penanganan sampah masih jadi masalah krusial di Kabupaten Karangasem, terlihat dari kondisi TPA Butus Desa Bhuana Giri, Bebandem yang sampai kini masih overload atau melebihi daya tampung.
Padahal sampah yang dibuang hanya sampah dari Kota Amlapura, sedangkan 10 desa lain dekat wilayah itu dilarang membuang sampah di TPA Butus. Sebab, ada kebijakan masing-masing desa mengelola sampahnya sendiri.
Menumpuknya sampah sejak beberapa tahun lalu sempat menarik minat para investor, yang akan membantu mengelola sampah dengan sistem pengelolaan tertentu menjadi briket. Sayang, sampai saat ini belum ada tindakan apa pun.
Kadis Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, Senin (4/9/2023) mengakui kondisi sampah di TPA Butus memang kepenuhan. Dia juga membenarkan dulu akan ada tujuh investor berminat mengelola sampah di TPA Butus, meski sampai saat ini tidak ada perkembangan menggembirakan.
Di sisi lain Pemkab Karangasem sangat terbuka menerima mereka. “Untuk saat ini, pengelolaan sampah bergantung puluhan pemulung yang mengais sampah di tempat tersebut. Merekalah yang berperan penting memilah sampah,” jelasnya.
Dia menguraikan, sekarang TPA Butus hanya menangani sampah dari wilayah perkotaan saja. 10 desa yang sebelumnya ikut membuang sampah ke TPA Butus kini dilarang, karena daya tampungnya sudah berkurang. Masalahnya, pengelolaan sampah oleh masyarakat belum berjalan baik.
Masyarakat belum mampu memilah sampah. Pemkab juga sudah melakukan beberapa upaya, salah satunya sosialisasi sejak setahun terakhir Pergub Bali tentang pengolahan sampah berbasis sumber.
“Bupati Karangasem juga sudah mengeluarkan Keputusan Bupati menindaklanjuti Peraturan Gubernur untuk mengelola sampah di sumbernya,” sambung Nyoman Tari.
”Kemarin saya cek ke lapangan, dengan kondisi itu pengelolaannya paling maksimal bisa bertahan satu setengah tahun lagi,” imbuhnya.
Dia menguraikan, TPA Butus akan diubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yakni tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Strategi ini diharap dapat menjadi solusi dalam mengendalikan sampah di wilayah Karangasem. nad
























