Operasi Patuh Agung di Buleleng, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

OPERASI Patuh Agung yang digelar Polres Buleleng. Foto: rik

BULELENG – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Agung tahun 2022 khusus di Buleleng, Satlantas Polres Buleleng telah menindak ratusan pelanggar lalu lintas yang masuk dalam target operasi penindakan. Hanya saja sebagian besar pelanggar yang ditindak ini, tidak dikenakan tilang melainkan imbauan untuk tidak melanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman, mengatakan, Operasi Patuh Agung 2022 yang berlangsung selama 14 hari dimulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Hingga hari ke-12, sudah ada 500 lebih pelanggar yang mendapat peringatan maupun tindakan tegas.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran ini didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm maupun melawan arus. Selama pelaksanaan operasi ini, diakui Iptu Anton, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas khusus di Buleleng
.
Dari data yang ada, selama operasi ini setidaknya terdapat 10 kasus lakalantas dengan korban luka ringan ada 18 orang serta kerugian materiil sekitar Rp25 juta.

‘’Untuk lakalantas selama operasi patuh menurun, dibanding tahun kemarin. Dari 7 target operasi, yang paling banyak dilakukan penindakan penggunaan helm dan melawan arus. Kami juga lakukan peneguran secara lisan,’’ kata Iptu Anton, Jumat (24/6/2022).

Selain ketujuh target operasi itu, menurut Iptu Anton, juga dilakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, pengendara yang memakai knalpot brong di Buleleng, masih banyak ditemukan. Penggunaan knalpot brong berdampak bagi pengguna jalan raya, karena telah menimbulkan ketidaknyamanan warga.

‘’Di permukiman penggunaan knalpot brong ini juga sangat berdampak. Yang mengakibatkan ketidaknyamanan. Saya harapkan masyarakat meminimalisir atau tidak menggunakan knalpot brong, karena dampaknya sangat luas tidak berkendara saja juga terkait dengan lingkungan,’’ ujar Iptu Anton.

Disisi lain Satlantas Polres Buleleng juga tengah gencar melakukan upaya sosialisasi tentang tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara kepada masyarakat luas.

‘’Masyarakat agar memikirkan kembali, berkendara tidak memakai sandal. Ya paling tidak, memakai alas kaki yang menutup seluruh bagian kaki. Tujuannya, untuk keselamatan pengendara. Ini masih sifatnya sosialisasi, belum ada dilakukan penindakan,’’ pungkas Iptu Anton. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses