POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memberi apresiasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang memberikan subsidi pendidikan pada calon murid yang tidak diterima di SMP negeri. Apresiasi itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menutup Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025).
‘’Nah, bantuan ini diberikan berdasarkan bukti, mereka mendaftar ke negeri dan tidak diterima, sehingga ketika mereka berada di swasta, itu dibantu per anak Rp 1,5 juta. Ini salah satu contoh saja, dan itu kami baru tahu setelah ada konsolidasi nasional ini,’’ kata Abdul Mu’ti dikutip dari Kumparan.
Mu’ti berharap pola ini dapat direplikasi oleh daerah lain. Tentunya dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing untuk SPMB 2025.
Pada kesempatan itu, Kemendikdasmen menyatakan sejumlah daerah siap untuk menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kota Denpasar disebut sebagai salah satu daerah dengan praktik baik yang dapat dijadikan contoh.
‘’Sekarang ini daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sedang menyusun juklak dan juknis pelaksanaan SPMB. Sebagian sudah selesai, sebagian masih dalam penyusunan,’’ ujar Mu’ti.
Mu’ti mengatakan sistem pendataan pokok pendidikan (dapodik) di Denpasar tercatat sudah baik. Sebab, secara otomatis menutup pendaftaran ke sekolah negeri bila daya tampung sudah penuh. Mereka akan diarahkan ke sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, yang mengikuti acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, Sawangan, Depok, Jawa Barat, turut mempresentasikan SPMB bersama Kota Semarang.
Ia menyampaikan, Pemkot Denpasar memberikan subsidi uang pembangunan sebesar Rp1,5 juta bagi setiap murid dengan kartu keluarga (KK) Denpasar yang dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026 tidak diterima di SMP negeri.
Namun, ujar Wiratama, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi karena ada siswa yang dari awal memang tidak mendaftar ke SMP negeri dan langsung ke mendaftar ke sekolah swasta. Subsidi tentu tidak berlaku untuk siswa yang memang langsung mendaftar ke SMP swasta.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung bahwa Pemkot ingin memastikan pelaksanaan SPMB di Kota Denpasar, khususnya bagi siswa SD dan SMP berjalan sesuai dengan juknis yang sudah disepakati.
SPMB SMP negeri tahun ajaran 2025/2026, jalur penerimaan murid baru terdiri dari 4 jalur, yaitu jalur domisili disiapkan pagu 43 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi akademik 6 persen, jalur prestasi non akademik, yaitu Utsawa Dharma Gita (UDG) 1 persen, Puja Tri Sandya 1 persen, Bahasa Bali 2 persen, olahraga 10 persen, pramuka 2 persen, seni 5 persen, Pesta Kesenian Bali (PKB) 5 persen, dan mutasi 5 persen.
Pada SPMB SMP negeri jalur domisili tahun ini, siswa dapat memilih 3 sekolah, yang mana pada PPDB sebelumnya hanya dapat memilih 1 sekolah. Daya tampung SMP negeri terbanyak yaitu SMPN 2, 4, 6, dan 12 Denpasar sebanyak 440. Daya tampung SMPN 10 Denpasar sebanyak 400 kursi, SMPN 7, 8, 9 Denpasar sebanyak 360 kursi, SMPN 1, 3, 13, Denpasar sebanyak 320 kursi, sedangkan SMPN 5, 11, 14, 15, 16, 17 Denpasar sebanyak 280 kursi.
Tahun ini ada 5.880 kuota SMP negeri yang akan diperebutkan 14.469 murid SD. Dari 14.469 murid SD, 9.383 di antaranya ber-KK Denpasar, dan 5.086 murid ber-KK luar Denpasar. tra
























