POSMERDEKA.COM, MATARAM – Para kepala daerah petahana yang maju pada Pilkada 2024 diminta tidak meninggalkan tugas melayani publik gegara sibuk memikirkan pemenangan Pilkada.
Instruksi itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia secara virtual, Senin (15/7/2024). “Tolong jangan tinggalkan pekerjaan karena memikirkan kontestasi pemenangan, tetap semua pekerja dijalankan dengan lancar,” serunya.
Menurut Tito, para kepala daerah petahana saat ini sedang giat turun ke masyarakat untuk menaikkan elektabilitas. Di sisi lain pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Selain kepala daerah petahana,
Tito juga mengingatkan kepada para penjabat (pj) kepala daerah harus mundur jika ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. Pengunduran diri harus dilakukan sebelum 22 September mendatang.
Selain itu, Tito juga mengharuskan para penjabat kepala daerah melapor ke Kementerian Dalam Negeri bila hendak maju pada Pilkada 2024. Mantan Kapolri ini memberi tenggat pemberitahuan hingga 17 Juli, atau 40 hari sebelum pendaftaran peserta Pilkada dimulai pada 27 Agustus.
“Khusus untuk pj., saya minta diberi tahu deadline-nya adalah 17 Juli. 40 hari sebelum masa pendaftaran tanggal 27 Agustus. Jadi informasikan,” tegas Tito.
Lebih jauh diutarakan, sejauh ini sudah 10 penjabat kepala daerah yang ingin mengundurkan diri karena berencana maju pada Pilkada 2024.
Tito bilang tidak masalah dengan rencana para penjabat tersebut, asalkan mereka melapor ke Kemendagri supaya segera ada penjabat kepala daerah yang akan menggantikan. Pertimbangannya, Kemendagri butuh waktu untuk menyiapkan pengganti. Harus menyurati DPRD, gubernur untuk bisa dapat masukan.
Kemudian, imbuhnya, ada sidang Pra-TPA dengan KPK dan PPATK apakah ada kasus hukum atau tidak. “Jadi, paling lambat 17 Juli tolong yang ingin running (maju Pilkada) beritahu ke kami,” lugasnya menandaskan. rul