Lagi, Satpol PP Gianyar Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

PELAKU pembuang sampah sembarangan diamankan ke kantor Satpol PP Gianyar dan diminta membuat surat pernyataan. Foto: ist
PELAKU pembuang sampah sembarangan diamankan ke kantor Satpol PP Gianyar dan diminta membuat surat pernyataan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Satpol PP Gianyar kembali menangkap para pembuang sampah sembarangan. Kali ini pelakunya dua orang dari Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Mereka diamankan saat membuang sampah di seputaran Jalan Wibisana.

Saat tertangkap tangan, Holirur Rohman (18) dan Kodir (25) lalu digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. Setelah itu, mereka disuruh membersihkan lingkungan tempatnya membuang sampah sembarangan. Tak cukup sampai di sana, kedua pelaku akan disidang tindak pidana ringan (tipiring), dengan sanksi yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Read More

Plt. Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Rabu (25/6/2025) membenarkan adanya penangkapan dua pembuang sampah seenaknya tersebut. “Yang bersangkutan membuang sampah rumah tangga di kawasan Jalan Wibisana Gianyar,” ujar Arianta.

Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Gianyar yang menindak tegas para pelanggar Perda Kebersihan. Sebab, dalam pengamatannya, sosialisasi tentang kebersihan dilakukan sejak lama. Jadi, ketika ada yang masih membandel, maka tindakan tegas sudah sepatutnya dilakukan.

“Kasihan masyarakat yang sudah sadar kebersihan tapi masih direcoki oknum-oknum seperti ini. Maka dari itu saya sangat mendukung tindakan tegas Satpol PP,” lugasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.