POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung menjadi daerah pertama di Bali yang menerima Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Penyerahan laporan tersebut diterima Bupati Klungkung, I Made Satria; dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9/2026).
Bupati Satria menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Bali, yang melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap regulasi daerah di Kabupaten Klungkung. Menurutnya, hasil analisis dan evaluasi ini memberi manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan Pemkab Klungkung. Adanya dokumen ini dinilai menjadi acuan strategis dalam menyelaraskan, memperbarui, serta membenahi berbagai peraturan daerah agar tetap relevan, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Pemkab Klungkung menyambut baik sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam membangun regulasi daerah yang semakin berkualitas. Kami berharap kerja sama dan pendampingan seperti ini dapat terus dilaksanakan terhadap berbagai produk hukum daerah lainnya, sehingga regulasi yang dimiliki senantiasa selaras, efektif, implementatif, dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” pintanya.
Eem Nurmanah menjelaskan, penyampaian laporan Anev ini merupakan momen penting dan yang pertama kalinya dilakukan di Bali. Melalui sinergi ini, dia berharap produk hukum daerah yang diterbitkan Pemkab Klungkung ke depan semakin berkualitas. Pula tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu memberi kepastian hukum yang kondusif bagi masyarakat maupun investasi. baw























