POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar berupaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pencegahan serta manajemen kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan. Salah satunya dengan mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kekerasan pada Anak, Rabu (23/9/2026). Kegiatan di Gianyar itu dilangsungkan dua hari oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar.
Peserta terdiri dari orang tua murid SMP dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP seluruh Gianyar. Hadir sebagai narasumber dari Polda Bali, I Ketut Edi Susila, PS. Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali; serta psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali, Nena Mawar Sari.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara orang tua, guru, dan pihak terkait mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang nyata dan dapat terjadi di lingkungan sekitar. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kekerasan itu seperti gunung es; yang terlihat mungkin hanya sebagian, sementara masih ada kasus yang tidak terlihat atau tidak dilaporkan. Kita tidak mungkin berharap kasus menjadi nol, tetapi bagaimana kita bisa mencegah dan menekan kasus sekecil mungkin,” ujarnya.
Dia menyampaikan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 30 kasus, dengan 23 kasus di antaranya merupakan kasus terhadap anak. Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gianyar. Pencegahan bisa diminimalisir melalui pemahaman, pola asuh yang baik dan langkah-langkah preventif.
“Orang tua dan guru juga menjadi penghubung penting dalam memberi informasi bila menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Melalui pelatihan tersebut, jelasnya, peserta diberi pemahaman mengenai sejauh mana proses penanganan kasus dilakukan, termasuk pentingnya mengenali kondisi anak dan mengambil langkah yang tepat ketika terjadi persoalan. Widiastuti menekankan, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi butuh keterlibatan orang tua, guru, lingkungan sekolah dan masyarakat.
DP3AP2KB melalui UPTD terkait, imbuhnya, juga berperan dalam penanganan dan pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan. Sinergi tersebut diharap dapat membantu pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Gianyar. “Dengan adanya pemahaman yang sama antara orang tua dan guru, kita bisa lebih cepat melakukan pencegahan maupun penanganan ketika menemukan permasalahan,” pungkasnya. adi























