POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dalam dua pekan terakhir, tiga kali Polsek Sukawati mengadakan razia lalu lintas untuk menertibkan sopir truk yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Pantai Purnama ke utara, Kamis (30/5/2024). Masih tetap saja ada sopir truk yang membandel, menerobos rambu larangan masuk.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, memimpin personel gabungan piket fungsi didampingi Kanitlantas AKP I Made Weta. Kapolsek menjelaskan, kali ini pihaknya kembali menindak para sopir truk yang melanggar rambu larangan masuk truk.
Padahal sudah mengimbau secara langsung maupun tidak langsung. “Lewat media sosial sudah kami sosialisasi, tapi tetap juga masih ada yang membandel. Kami menindak tilang dan mengamankan tujuh STNK sebagai barang bukti dari para pelanggar,” jelasnya.
Kanitlantas menambahkan, razia akan rutin dilakukan baik pagi, siang dan sore hari. Pelaksanaan akan diacak, karena para sopir tersebut disiplin ketika ada petugas, tapi kembali melanggar jika tidak ada melanggar. “Untuk itu kami mengimbau kepada pengendara, terutama para sopir truk agar tetap tertib dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Keluhan masyarakat terkait truk yang muat berat melintas di Jalan Pantai Purnama ke utara, karena kecepatan truk tidak terkontrol. Kadang-kadang tergolong kencang, sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain. “Kami bertindak cepat agar tidak ada korban,” tegasnya. adi
























