POSMERDEKA.COM, BANGLI – Lima orang perwakilan penyandang difabel mendatangi DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi, dan diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (29/5/2024). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kepastian lahan dan bangunan yang ditempati selama ini, untuk melakukan berbagai kegiatan.
Salah satu perwakilan, I Wayan Wardana, berharap para penyandang difabel diberi hak guna pakai Yayasan Bunga Bali. Sebab, banyak kegiatan mereka dilaksanakan di tempat tersebut. Mulai dari kegiatan sosial hingga sebagai tempat silaturahmi antar-sesama difabel Bangli. “Untuk itu kami mohon agar diberikan hak guna pakai tempat tersebut,” pintanya.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma, menjelaskan lahan tersebut milik Kementerian Pertanian. Di tempat itu ada dua aset berupa tanah dan bangunan.
Tanahnya sudah dihibahkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Pertanian, tapi dalam naskah berita acara hibah ada beberapa persyaratan. “Antara lain tidak boleh dipindahtangankan, sehingga harus digunakan untuk menunjang tupoksi di bidang pertanian,” ungkapnya.
Sejak 2016 hingga kini, ulasnya, sertifikat tanahnya masih atas nama Kementerian Pertanian, tapi kepemilikannya sudah masuk catatan aset Pemkab Bangli. Saat ini upaya pensertifikatan sudah dalam proses, dan saat ini masih di Dinas Perizinan. Untuk dua unit bangunan yang ada memang dimanfaatkan para penyandang difabel.
“Kalau bangunannya beda lagi, kami hanya diberi hak penggunaan dan pengelolaan kerja. Kami tidak ada bermaksud mengusir penyandang difabel yang menghuni bangunan itu, tapi berdasarkan aturan yang berlaku, setiap aspek milik daerah yang dimanfaatkan oleh orang lain harus ada kontribusi ke daerah dan jelas statusnya. Apakah sewa dan sebagaimana, sesuai aturan mengenai barang milik daerah,” bebernya.
Ketut Suastika menambahkan, sudah kewajiban DPRD Bangli untuk hadir menyelesaikan persoalan difabel. Minimal Dewan bisa membantu untuk meringankan beban. Mengenai harapan kaum difabel untuk diberi hak guna pakai bangunan, dia mendaku ada solusi. “Yakni memastikan aset lahan tersebut menjadi milik Dinas PKP, untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset Dinas Sosial,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, Suastika juga minta Kepala Dinas Sosial melakukan studi tiru ke kota Denpasar. Sebab, di Denpasar ada semacam rumah inspirasi untuk kaum difabel yang dibuat Pemkot Denpasar. “Jika memang memungkinkan, Dinas Sosial bisa memanfaatkan aset tersebut untuk membuat rumah inspirasi disabilitas seperti yang ada di Denpasar,” sarannya. gia
























