GIANYAR – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gianyar untuk menyerap permasalahan yang ada di daerah. Yang diserap khususnya terkait agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.
Rombongan legislator Senayan itu diterima Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, di Ruang Sidang Bupati, Senin (1/8/2022).
Mayun mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Gianyar diarahkan melalui program penanggulangan kemiskinan, pengurangan jumlah pengangguran, peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.
Juga pengurangan beban dan perbaikan mutu hidup, serta penguatan kapasitas kelembagaan, agar berfungsi dan berperan optimal dalam menyukseskan pembangunan.
Dia mengklaim berbagai program, baik dari pusat maupun provinsi, dirasakan masyarakat Gianyar. Di tengah penurunan PAD, sebutnya, Gianyar masih memberi jaminan kesehatan gratis kepada warganya. “Sebab, program ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam masa krisis ekonomi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, IB Oka Yusa Manuaba, melaporkan ada kekurangan guru agama di Gianyar, baik guru agama Hindu maupun Islam. Kadis Sosial Gianyar, Anak Agung Putri Ari, menambahkan, ada perbedaan data kemiskinan antara pemerintah daerah dengan data kementerian.
Menanggapi persoalan yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai situasi itu merupakan permasalahan lama yang terjadi karena kelemahan koordinasi.
Dia berharap adanya koordinasi antara Kementerian Agama, Pendidikan dan Menpan RB serta pemerintah daerah sebagai eksekutor. Sebab, data itu dari daerah. Seperti kekurangan guru agama, dari kebutuhan total, baru 10 persen yang bisa dimasukkan P3K karena kuotanya kecil.
“Terkait data kemiskinan, data sosial memang banyak keluhan kalau data sosial pusat tidak responsif. Jadi, kadang sudah diinput data baru, yang keluar data lama. Yang kedua, pemerintah pusat bilang kelemahan input dari daerah, nah lempar-lemparan ini menghasilkan output yang sampai saat ini membuat data tidak akurat,” tudingnya.
Dia berjanji akan mengecek langsung, apakah sistem data di pusat yang tidak responsif terhadap input di daerah, atau memang kelemahan SDM daerah yang tidak bisa masuk mengintegrasikan data ke sistem pusat.
“Saya berharap data ini punya direktorat sendiri yang khusus menangani pendataan. Sepertinya sepele tinggal perintah, tapi kalau memang operasionalisasi datanya tidak adaptif, susah makanya. Kami akan evaluasi aplikasinya atau sistem inputnya,” janjinya.
Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial memberi bantuan kepada penyandang difabel. Dari KPPPA juga memberi Dana Alokasi Khusus Nonfisik berupa dana perlindungan anak dan perempuan senilai Rp451,8 juta, serta Baznas memberi bantuan modal usaha kepada difabel masing-masing Rp2 juta kepada 10 penerima. Terakhir, bantuan penanggulangan bencana dari DPR RI dan Kemensos senilai Rp384,963 juta. adi
























