POSMERDEKA.COM, BANGLI – Masa rekrutmen untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibuka KPU Bangli mulai 11 Desember hingga 20 Desember lalu.
Namun, hingga berakhirnya masa rekrutmen, KPU Bangli masih kekurangan 46 tenaga KPPS. Meski demikian, KPU Bangli optimis kekurangan tersebut dalam waktu dekat akan segera bisa dipenuhi dengan penunjukan.
Menurut komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha, Kamis (21/12/2023), sampai masa akhir pendaftaran Rabu (20/12/2023), dari 5.614 KPPS yang dibutuhkan, masih kekurangan 46 orang lagi.
Kekurangan tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Kintamani, tepatnya di Desa Songan, kekurangan lagi 31 orang; di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli kekurangan 12 orang; dan di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku kurang lagi 3 orang. “Untuk Kecamatan Susut sudah beres,” jelasnya.
Menyikapi adanya kekurangan KPPS, dia menyebut akan mengacu pada tahapan mekanisme yang ada. Misalnya bisa dilakukan dengan perpanjangan masa rekrutmen, penunjukan atau bisa kerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Dengan mekanisme tersebut, dia optimis kebutuhan KPPS akan segera bisa dipenuhi. “Kami juga menunggu arahan dari pimpinan. Kalau dilihat dari juklak juknis, nanti akan diplenokan KPPS yang kekurangan, dan akan dilakukan penunjukan,” tegasnya.
Sampai terjadi kekurangan personel KPPS, dia mengaku ada sejumlah faktor. Salah satunya yang dominan terjadi adalah karena sejumlah pendaftar namanya masih nyantol sebagai anggota parpol dalam aplikasi Sipol.
“Sebelumnya untuk yang di Kayubihi, kekurangan lagi 12 orang terjadi karena terkena masuk Sipol. Makanya mereka harus diganti sebagai KPPS,” ungkapnya. “Namun, kami optimis kekurangan KPPS saat ini akan segera bisa dipenuhi dalam waktu dekat,” pungkasnya bernada yakin. gia