DENPASAR – Kepastian Pilkada 2020 dijalankan pada Desember nanti ternyata bukan otomatis masalah selesai. Syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penjarakan fisik, dan konsekuensinya jumlah pemilih di TPS tidak boleh terlalu banyak. Jika KPU RI ingin kuota pemilih dikurangi, tidak demikian dengan pandangan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan. “Soal pengurangan jumlah pemilih di TPS, saya beda pandangan,” katanya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Lidartawan, menerapkan distansi fisik saat pemungutan suara tidak harus dengan jalan memangkas jumlah orang. Dia menawarkan dua alternatif. Pertama, dengan menambah jumlah bilik dalam satu TPS yang sebelumnya maksimal empat menjadi enam, misalnya. Solusi ini dirasa paling mudah dan memungkinkan ditempuh, karena dua alasan. “Pertama, tinggal mengubah PKPU (Peraturan KPU) yang mengatur soal jumlah bilik. Kedua, biayanya tidak terlalu besar,” terangnya.
Alternatif kedua, sambungnya, yakni memperpanjang waktu pemungutan dan penghitungan suara. Jika sebelumnya pukul 13.00 mulai melakukan penghitungan, bisa dimodifikasi menjadi maksimal pendaftar sampai pukul 13.00, dan dilayani sampai habis sebelum mulai penghitungan suara. Dia optimis cara itu bisa ditempuh, karena pemilih hanya mencoblos satu surat suara. Berbeda dengan Pemilu Serentak 2019 yang mencoblos sampai lima surat suara. “Spirit kami itu sesungguhnya adalah bagaimana pilkada tidak sampai membebani keuangan negara, yang sedang fokus menangani pandemi Covid-19 di segala aspek,” urainya.
Lebih jauh disampaikan, banyak konsekuensi dari mengurangi pemilih di TPS. Yang paling terlihat adalah menambah TPS baru, dan itu berarti harus tersedia anggaran berlipat. Kemudian tenaga KPPS juga harus ditambah, dan itu berarti menambah juga honor dan segala macam biaya lainnya. Di sisi lain, KPU ingin pilkada berjalan tanpa harus minta anggaran tambahan lagi kepada pemerintah. Yang terutama, tegasnya, yakni mengurangi kerumunan untuk mencegah potensi transmisi Corona.
“Kalau mau mengurangi okelah, tapi jangan sampai di bawah 500 orang. Nanti penambahan TPS banyak sekali, bisa dua kali lipat,” imbuhnya dengan mimik serius.
Agar mendapat gambaran nyata praktik pemungutan suara di tengah pandemi, Lidartawan bilang minta KPU Denpasar dan Badung untuk melakukan simulasi. Dua daerah ini dipilih karena jumlah pemilih dalam satu TPS rerata di atas 500 orang. Tujuan simulasi, jelasnya, untuk menaksir berapa banyak bisa menyalurkan hak suara dalam satu jam misalnya. Data itu bisa menjadi taksiran KPU untuk mengukur berapa lama dibutuhkan mulai dari pemilih masuk sampai selesai mencoblos di satu TPS.
Seberapa penting simulasi itu? Kata dia, sekarang pemilih menerapkan protokol kesehatan dengan wajib cuci tangan dulu, dan ini berarti butuh waktu tambahan. “Kalau misalnya tidak terlalu lama waktunya, kan bisa kita pakai alternatif tambah bilik saja, bukan tambah TPS. Kita mengaktifkan ekonomi saja masih susah, kok mau tambah biaya lagi untuk pilkada? Jangan sampai masyarakat berpikir KPU itu maunya minta tambah anggaran saja, padahal kondisi lagi susah,” tandasnya. hen
























