Korpri Buleleng Diingatkan Jaga Netralitas di Pemilu

PENGUKUHAN Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti tahun 2023-2028 di kantor Bupati Buleleng, Senin (23/10/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng diingatkan agar tetap mengedepankan netralitasnya. Pesan tersebut disampaikan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, selaku Penasihat Korpri Buleleng saat acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti 2023-2028 di kantor Bupati Buleleng, Senin (23/10/2023).

Lihadnyana mengatakan, sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung di dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi. Pun menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif dengan memberi dukungan terhadap jalannya pemerintahan, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “ASN harus bisa melayani masyarakat secara prima,” ucapnya.

Read More

Lihadnyana juga berpesan kepada pengurus Korpri Kabupaten Buleleng yang baru dikukuhkan agar terus melakukan inovasi, dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik yang cepat dan baik. “Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan sebagai kode etik profesi, standar pelayanan serta mewujudkan jiwa korps sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” bebernya.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti 2023-2028 sekaligus Sekda Buleleng, Gede Suyasa, berharap Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng yang baru dikukuhkan bisa menjalankan roda organisasi dengan baik. Juga sesuai dengan tugas dan fungsi Korpri dalam menjabarkan seluruh keputusan serta kebijakan politik yang diambil kepala daerah.

“Korpri itu menjalankan kebijakan politik dengan administrasi, karena itu yang diharap adalah memang harus meningkatkan kompetensi dasarnya. Juga meningkatkan kreativitas, inovasi dan tidak kalah penting integritas Korpri itu sendiri,” tegasnya.

Suyasa menyampaikan, netralitas Korpri menjelang Pemilu 2024 merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh pengurus Korpri sebagai ASN. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas untuk menjaga netralitas Korpri.

Sesuai keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : Kep – 8 /DP. Korpri Prov.Bali/IX/2023 tentang susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti tahun 2023-2028, sebanyak 12 Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.