POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polisi melaksanakan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat tentang keberadaan Kafe Sugar Daddy Bar & Karaoke di Jalan Jepun V, Desa Dauh Peken, Tabanan. Dari kabar yang beredar, kafe milik I Wayan Agus Joni itu dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, karena membunyikan musik keras sampai pagi hari.
Penyelidikan di kafe tersebut, kata Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata; Senin (23/10/2023) dipimpin Kanit IV Intelkam Polres Tabanan, I Wayan Suarta, didampingi Aiptu I Ketut Suardijaya selaku Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken dan Serma Heru Prasetyo sebagai Babinsa Desa Dauh Peken, Minggu (22/10/2023) malam.
Berata menuturkan, dalam beberapa bulan terakhir warga merasa terganggu dengan keberadaan kafe tersebut, yang sering menghidupkan musik keras mulai pukul 22.00 Wita sampai pukul 05.00 Wita. Suara orang-orang bernyanyi sambil teriak-teriak juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga.
Agus Joni kepada petugas mengakui, 21 Oktober malam ada acara ulang tahun salah satu pengunjung bar, sehingga menimbulkan keramaian. Suara-suara musik yang kencang baru berakhir sekitar pukul 05.00 Wita, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan keamanan bagi warga sekitar.
“Kami menyampaikan imbauan kepada pemilik bar agar selalu koordinasi dengan Kaling Banjar Dukuh, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken maupun Babinsa Desa Dauh Peken bila ada acara yang mengundang orang banyak. Jadi, hal semacam itu tidak terulang lagi,” ujar Berata.
Terkait gangguan itu, Agus Joni menyatakan minta maaf. “Saya atas nama pribadi minta maaf, dan berterima kasih kepada kepolisian yang memberi imbauan agar ke depan kami bisa berbenah kembali,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasatintelkam AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan menyebut hanya mengingatkan arti penting saling menghargai antarsesama tetangga.
“Hal itu untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat agar senantiasa aman dan damai. Kami dari Polres Tabanan tentu akan merespons semua keluhan atau pengaduan masyarakat, sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya. gap






















