Kemiskinan Ekstrem NTB Masih di Atas Nasional

Hasbullah Muis. Foto: ist
Hasbullah Muis. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Program pengentasan kemiskinan ekstrem yang digagas pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda, dirasa sangat ambisius. Hal itu diungkapkan Juru bicara Pansus Ranperda RPJMD Provinsi NTB tahun 2025-2029, Hasbullah Muis saat menyampaikan laporannya pada sidang paripurna DPRD NTB, Senin (11/8/2025).

‘’Jadi, target penurunan menuju 0% kemiskinan ekstrem pada 2029 di Provinsi NTB, masuk kategori target ambisius,’’ tegas Hasbullah.

Bacaan Lainnya

Politisi PAN ini menegaskan bahwa data menunjukkan pada tahun 2024, kemiskinan ekstrem di NTB berada pada angka 2,04% atau jauh di atas rata-rata nasional yang berjumlah 0,85%. Di mana, kantong-kantong kemiskinan terkonsentrasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) berjumlah 23,96%, Lombok Timur berjumlah 14,51%, dan Kabupaten Bima berjumlah 13,88%.

‘’Maka, adanya RPJMD menargetkan penurunan hingga nol persen pada 2029, baiknya dilakukan revisi. Itu target ambisius karena kita punya tiga wilayah yang menjadi kantong kemiskinan di NTB,’’ ujar Hasbullah.

Pihaknya menyarankan agar Pemprov NTB, justru lebih fokus pada 106 desa kantong kemiskinan ekstrem sebagai prioritas intervensi. Hanya saja, kata Hasbullah, justru sejarah membuktikan bahwa banyak program pengentasan gagal karena fragmentasi anggaran, tumpang tindih program, dan minim evaluasi berbasis dampak nyata.

‘’Maka, RPJMD baru secara objektif, disitu tentu kita harus menoleh ke belakang dan membandingkan target dengan capaian. Pengalaman RPJMD periode sebelumnya membuktikan, visi ambisius sering tumbang di hadapan realitas eksekusi,’’ ungkap Hasbullah lantang.

Ia menyebut bahwa kemiskinan adalah barometer paling jujur dari keberhasilan pembangunan. Di mana, meski target penurunan telah ditetapkan, data menunjukkan capaian masih jauh dari harapan, utamanya pada kemiskinan ekstrem yang tertinggal dari rata-rata nasional.

Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur dan jajarannya harus menjadi chief execution officer, bukan hanya chief visionary officer. Yakni, retorika harus diimbangi dengan target terukur dan mekanisme evaluasi ketat. Selanjutnya, pelibatan akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil mutlak untuk menghindari bias internal pemerintah.

‘’Yang utama, transparansi dan akuntabilitas, yakni publik harus bisa mengakses perkembangan capaian RPJMD secara real time, agar janji-janji tidak lenyap di balik angka statistik yang dipoles,’’ tandas Hasbullah Muis. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses