Kejari Klungkung Geledah LPD Desa Ped Nusa Penida, Sita Berkas Keuangan dan Buku Rekening

TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah LPD Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida. Foto: ist
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung saat menggeledah LPD Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida. foto: ist

KLUNGKUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melanjutkan tugas  untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Kejari melakukan penggeledahan di LPD Desa Adat Ped. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Rabu (7/4/2021) dengan melibatkan tujuh orang Tim Penyidik Kejari Klungkung dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bintamo.

Read More

‘’Ini dalam rangka menindaklanjuti penyidikan dugaan penyelewengan dana di LPD Desa Adat Ped,’’ demikian informasi yang disampaikan Kepala Kejari Klungkung, Rosalina Sidabariba, dalam rilisnya, Kamis (8/4/2021).

Rosalina memaparkan,  penggeledahan berhasil menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelewengan dana LPD Desa Adat Ped. Antara kain berkas keuangan, sejumlah buku rekening, dan beberapa dokumen yang dimasukkan ke dalam satu kotak boks besar. ‘’Selanjutnya dokumen ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujarnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.